Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Muhammad Abrab (21), warga Papagaran Asam, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, mencuri uang wakaf Masjid As-Salam untuk membeli obat Zenith Charnoven.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pelaku mencuri uang wakaf Masjid As-Salam karena ingin membeli obat Charnoven produksi Zenith.
"Pelaku tertangkap basah dua penjaga parkir masjid sehingga aksinya gagal dan hampir dihakimi massa," katanya, Jumat.
Ia mengatakan, untuk pelaku pencuri uang wakaf di Masjid As-Salam Desa Sei Raya Utara, Kandangan, diketahui bernama Muhammad Abrab (21).
Warga Papagaran Asam Cangko Desa Amawang Kanan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, itu nyawanya sempat tertolong lantaran ada anggota polisi dari Bagian Ops Polres setempat melintas di tempat kejadian dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Sei Raya.
Kejadian pencurian uang wakaf di kotak wakaf Masjid As-Salam itu terjadi pada Selasa (12/7) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Terus dikatakannya, untuk barang bukti yang diamankan di antaranya satu kotak wakaf dan uang sebanyak Rp11 ribu yang terdiri dari satu lembar uang Rp5.000 dan tiga lembar uang Rp2.000, satu kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol DA 6416 DW.
Kasubag Humas juga mengatakan, setelah pelaku diinterograsi diketahui pelaku�sudah dua kali melakukan pencurian uang wakaf di Masjid As-Salam, dan uang wakaf yang berhasil dicuri dibelikan pil Zenith.
Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan obat Carnophen Produksi Zenith sebanyak� dua butir.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Sei Raya guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya. ***2***
Riza Fahriza
(T.G007/B/R021/R021) 15-07-2016 22:50:12
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pelaku mencuri uang wakaf Masjid As-Salam karena ingin membeli obat Charnoven produksi Zenith.
"Pelaku tertangkap basah dua penjaga parkir masjid sehingga aksinya gagal dan hampir dihakimi massa," katanya, Jumat.
Ia mengatakan, untuk pelaku pencuri uang wakaf di Masjid As-Salam Desa Sei Raya Utara, Kandangan, diketahui bernama Muhammad Abrab (21).
Warga Papagaran Asam Cangko Desa Amawang Kanan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, itu nyawanya sempat tertolong lantaran ada anggota polisi dari Bagian Ops Polres setempat melintas di tempat kejadian dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Sei Raya.
Kejadian pencurian uang wakaf di kotak wakaf Masjid As-Salam itu terjadi pada Selasa (12/7) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Terus dikatakannya, untuk barang bukti yang diamankan di antaranya satu kotak wakaf dan uang sebanyak Rp11 ribu yang terdiri dari satu lembar uang Rp5.000 dan tiga lembar uang Rp2.000, satu kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol DA 6416 DW.
Kasubag Humas juga mengatakan, setelah pelaku diinterograsi diketahui pelaku�sudah dua kali melakukan pencurian uang wakaf di Masjid As-Salam, dan uang wakaf yang berhasil dicuri dibelikan pil Zenith.
Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan obat Carnophen Produksi Zenith sebanyak� dua butir.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Sei Raya guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya. ***2***
Riza Fahriza
(T.G007/B/R021/R021) 15-07-2016 22:50:12
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016