Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan melakukan operasi pengawasan dan penertiban barang makanan dan minuman dan menemukan banyak barang kadaluarsa yangra dijual di toko dan mini market.


Pimpinan operasi pengawasan dan penertiban, Nuri di Amuntai Kamis mengatakan, meski banyak temukan barang makanan dan minuman kemasan yang ditemukan petugas namun pedagang hanya diberi teguran dan tidak dilakukan penyitaan barang.

"Petugas Satpol PP hanya meminta kepada pedagang agar tidak menjual barang kadaluarsa yang ditemukan, jika pada operasi berikutnya masih ditemukan barang kadaluarsa terpaksa kita sita, karena ada perdanya," ujar Nuri.

Nuri mengatakan, operasi pengawasan dan penertiban barang makanan dan minuman yang dilakukan jelang lebaran bertujuan melindungi masyarakat agar tidak sampai membeli barang makanan dan minuman kadaluarsa karena bisa berbahaya bagi kesehatan.

Operasi yang dilaksanakan selama dua hari yang menyasar pertokoan tepi jalan dan mini market ini direncanakan akan rutin dilaksanakan satpol pp setiap jelang lebaran Idul Fitri dan Idul Adha.

Selain melaksanakan operasi pengawasan dan penertiban di toko dan mini market, petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga telah melaksanakan operasi serupa di Pasar Induk Kota Amuntai dan pasar tradisional lainnya.

"Kalau untuk operasi ke Pasar Induk Amuntai sudah dilakukan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, jadi petugas kita hanya menyayasar mini market dan pertokoan yang ada ditepian jalan, Insya Allah operasi semacam ini akan kita laksanakan tiap tahun" katanya.

Nuri menghimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan selektif dalam membeli barang makanan dan minuman, khususnya yang kemasan karena data tanggal kadaluarsanya bisa di cek dengan mudah dikemasannya.

Ia juga menyarankan pedagang agar tidak mengambil kesempatan jelang lebaran dengan menjual barang kadaluarsa karena bisa berdampak merusak kesehatan bahkan barang bisa mengandung racun yang berpotensi mengakibatkan yang mengkonsumsinya sampai meninggal dunia.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016