Puluhan warga Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala menggeruduk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) untuk menyampaikan aspirasi dukungan atas penegakan hukum yang dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit plasma di desa mereka.
"Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan, oknum-oknum yang sengaja menghalang-halangi harus ditangkap," ucap Kepala Desa Kolam Kanan Endang Sudrajat di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Dugaan korupsi "fee" sawit Rp1,7 miliar di Desa Sumber Sari ditelusuri
Warga menggelar aksi unjuk rasa menyusul adanya pernyataan dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala soal adanya indikasi upaya merintangi penyidikan oleh oknum yang merasa terusik.
Indikasi tersebut muncul lantaran pihak Kejari Batola mengalami kendala dalam proses penyelidikan lantaran banyaknya saksi-saksi yang mangkir saat dipanggil guna pemeriksaan.
Endang menyebut pula mereka yang sempat melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu bukan warga Kolam Kanan.
Baca juga: Sidang korupsi Bendungan Tapin segera digelar
Bahkan bukan pula pemilik plasma atau petani dan pekebun, namun hanya warga pendatang.
Sementara Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel Akhmad Husaini yang turut menyuarakan desakan tersebut menyatakan dukungannya dengan apa yang dikehendaki warga Desa Kolam Kanan serta langkah yang telah dilakukan Kejaksaan.
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Roy Arland menyatakan aspirasi yang telah disampaikan tentu menjadi masukan bagi mereka.
Arland juga berjanji Kejaksaan akan bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani setiap kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Terdakwa korupsi PNPM Mandiri Batola dituntut tujuh tahun enam bulan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan, oknum-oknum yang sengaja menghalang-halangi harus ditangkap," ucap Kepala Desa Kolam Kanan Endang Sudrajat di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Dugaan korupsi "fee" sawit Rp1,7 miliar di Desa Sumber Sari ditelusuri
Warga menggelar aksi unjuk rasa menyusul adanya pernyataan dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala soal adanya indikasi upaya merintangi penyidikan oleh oknum yang merasa terusik.
Indikasi tersebut muncul lantaran pihak Kejari Batola mengalami kendala dalam proses penyelidikan lantaran banyaknya saksi-saksi yang mangkir saat dipanggil guna pemeriksaan.
Endang menyebut pula mereka yang sempat melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu bukan warga Kolam Kanan.
Baca juga: Sidang korupsi Bendungan Tapin segera digelar
Bahkan bukan pula pemilik plasma atau petani dan pekebun, namun hanya warga pendatang.
Sementara Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel Akhmad Husaini yang turut menyuarakan desakan tersebut menyatakan dukungannya dengan apa yang dikehendaki warga Desa Kolam Kanan serta langkah yang telah dilakukan Kejaksaan.
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Roy Arland menyatakan aspirasi yang telah disampaikan tentu menjadi masukan bagi mereka.
Arland juga berjanji Kejaksaan akan bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani setiap kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Terdakwa korupsi PNPM Mandiri Batola dituntut tujuh tahun enam bulan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023