Kepolisian Resor Tabalong Kalimantan Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama.

Olah TKP dibantu Polsek Muara Harus yang dipimpin Ipda Agus Supriyanto terkait penemuan mayat laki-laki bernama LH (38) warga Desa Tantaringin Kecamatan Muara harus, Tabalong.

"Penemuan mayat pada Senin (26/6) sore bermula saksi FM dan FK ingin menemui korban LH dirumahnya," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa.

Anib menambahkan saat kedua saksi sampai di depan rumah korban tercium aroma tidak sedap selanjutnya saksi FM melihat cairan dari dalam rumah korban yang terkunci dari dalam.

 Saksi FM kemudian meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu rumah n dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa berada di ruang tengah .

"Penyebab kematian masih belum diketahui karena pihak keluarga korban sudah menerima kematian korban dalam keadaan wajar dan menolak untuk dilakukan autopsi maupun visum," tambah Anib.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023