Kepala KPPN Barabai Darius Tarigan didampingi Kepala Seksi Bank KPPN Barabai melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Tapin guna mendorong peningkatan alokasi pagu dana transfer Pemkab setempat.

"Kami melaporkan realisasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada Kabupaten Tapin serta berdiskusi terkait pengelolaan keuangan daerah dan mendorong peningkatan alokasi pagu dana transfer Pemkab Tapin," ucapnya.

Baca juga: KPPN Barabai peduli stunting

Menurutnya, alokasi pagu dana TKD untuk Kabupaten Tapin Tahun 2023 ini cukup besar yaitu mencapai Tp1,249 Triliun, dan sampai dengan bulan Juni telah terealisasi lebih dari Rp486 miliar rupiah.

Namun demikian menurutnya, KPPN Barabai mendorong agar alokasi pagu dana TKD untuk Kabupaten Tapin tahun-tahun berikutnya dapat terus meningkat terutama pada pos dana alokasi khusus fisik dan dana insentif daerah.

Darius Tarigan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Tapin yang telah menerapkan sistem penyaluran APBD secara online melalui Kanal 7020 yang dikembangkan oleh Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama Bank Kalsel.

Dengan kanal ini dikatakannya penyaluran APBD dan penyetoran penerimaan negara dapat dilakukan secara bersamaan, tepat waktu dan akuntabel. Diharapkan Langkah Pemda Tapin ini dapat segera diikuti oleh Pemda lain di wilayah Kalimantan Selatan.

Baca juga: KPPN Barabai pacu penyerapan Anggaran

Terkait pengelolaan keuangan daerah Darius Tarigan menyampaikan masukan-masukan di antaranya agar Pemkab Tapin membuka rekening operasional pengeluaran pada Bank Umum/BPD.

Rekening tersebut katanya, digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasional pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus optimalisasi pemanfaatan kas.

Bendahara Umum Daerah (BUD) mengalokasikan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada rekening operasional ini sesuai kebutuhan yang telah direncanakan sehingga lebih menjamin keberlangsungan operasional.

"Sedangkan dana pada RKUD dapat dioptimalkan pemanfaatannya, misalnya dengan mengalokasikan sebagian persen pada deposito jangka pendek sehingga nilainya akan berkembang," terangnya.

Baca juga: KPPN Barabai dorong penyerapan anggaran secara optimal

Selain itu, dengan penggunaan rekening operasional diungkapkannya setiap pengeluaran daerah tidak lagi langsung mendebet saldo pada RKUD. Hal ini berguna untuk mencegah terjadinya fraud pada pengelolaan kas daerah.

Di sisi sebaliknya, Sekda Tapin Sufiansyah menyampaikan terima kasih kepada KPPN Barabai atas perannya dalam penyaluran TDK dan atas masukan-masukan yang diberikan untuk perbaikan pengelolaan keuangan pada Kabupaten Tapin.

Ia juga menyampaikan usulan-usulan diantaranya mengenai pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi pada pengelolaan keuangan daerah. Sebagai wakil Kementerian Keuangan di Daerah, KPPN Barabai berjanji akan meneruskan usulan dimaksud.

Baca juga: KPPN dampingi Dinas PMD serahkan BLT kepada masyarakat

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023