Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah, saat Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadhan, mengamankan sembilan orang Geladangan dan pengemis (Gepeng) yang ada di kota setempat.

"Para Gepeng itu kami tertibkan karena mereka dianggap sering mengganggu para pengendara kendaraan bermotor dengan sering berada di lampu merah," kata Kasi Humas Iptu Pol Sarwani di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan, kesembilan Gepeng itu diamankan pada Sabtu (25/6) dini hari, saat berada di Jalan S Parman, di mana saat itu patroli polisi melintas di kawasan tersebut dan melihat mereka.

Sempat terjadi kejar-kejaran dengan para Gepeng itu namun mereka kalah cepat sehingga semua berhasil diamankan.

Usai tertangkap para Gepeng itu langsung dibawa ke Polsekta setempat guna dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Unit Pembinaan Masayarakat.

Hasil pendataan diketahui kesembilan Gepeng itu bernama M Noor (21) warga Jalan Mesjid Jami, M Madan (24) warga Jalan Veteran, M Syaifullah(21) warga Jalan A Yani Kilometer 4.

Selanjutnya, Hamsinah (37) warga Jalan Mesjid Jami, Iyah (45) warga Jalan Kelayan A, SA (16) RA (14), SA (12) dan GS (5) keempatnya merupakan warga Jalan A Yani Kilometer 1 Banjarmasin Tengah.

"Mereka kami surat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan apabila tertangkap lain waktu maka bersedia diproses seduai unsur tindak pidana ringan," ujarnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016