Kasus pencurian sepeda motor di Desa Takulat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang melibatkan tersangka IN (29) disebabkan kelalaian korban RN (23) lupa mencabut kunci kontak.

 Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan pelaku curanmor merupakan 'pemain baru' yang tergoda mencuri ranmor korban karena melihat kunci kontak tidak dicabut saat parkir di halaman sekolah.

Baca juga: Pelaku curanmor tertangkap saat curi uang di kotak amal masjid

"Beberapa kasus curanmor di Tabalong didominasi karena kelalaian korban karena itu saya menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati," jelas Anib saat menggelar press rilis di halaman Mapolres Tabalong, Selasa.

Kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama dan pejabat sementara Kasi Humas Iptu Sutargo mengatakan pelaku IN warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan ditangkap saat mencuri kotak amal masjid Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.

 Aksi pencurian di Kecamatan Kelua ini bermula saat korban RN (32) warga Desa Takulat Kecamatan Kelua mengantar anaknya sekolah menggunakan sepeda motor scooter metik.

Akibat lupa mencabut kunci kontak ranmor jenis scoopy warna merah raib di lokasi parkir dan korban langsung melaporkan kasus curanmor ke Polres Tabalong.

Dalam press rilis  Kapolres juga menyampaikan pengungkapan kasus penipuan dan pengancaman dengan menggunakan senpi mainan.

Baca juga: Polres Balangan imbau warga waspada terhadap curanmor

Untuk kasus penipuan berupa pemalsuan surat keterangan tanah satreskrim Polres Tabalong ciduk pelaku TH (35) warga Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak.
"Hubungan pelaku TH dan korban penipuan EF (32) warga Kelurahan Belimbing Raya merupakan teman," jelas Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama.

Sedangkan pelaku pengancaman dengan senpi mainan Mf (50) warga Kelurahan Basirih Selatan Kecamatam Banjarmasin Selatan dengan korban IN (35) warga Desa Warukin Kecamatan Tanta.

Meski korban sempat jatuh dua kali bersama ranmornya karena dipepet mobil truk yang dikemudikan pelaku, korban IN tidak mengalami luka-luka.

 Namun korban marah dan melempar kaca mobil dengan benda keras hingga pecah hingga pelaku emosi dengan mengancam korban menggunakan senpi mainan.

Baca juga: Polres Tabalong ciduk pelaku curanmor dan sajam

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023