Polres Balangan, Kalimantan Selatan mengungkap sebanyak 29 kasus mulai dari kasus narkoba hingga tindak pidana ringan periode 29 Maret hingga 11 April pada Operasi Sikat Intan 2023.
"Pada Ops Sikat Intan 2023 ini kami berhasil mengungkap 29 kasus yaitu lima kasus narkoba, 14 kasus tindak pidana ringan dan 10 kasus tindak pidana umum," kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin saat melaksanakan konferensi pers di Paringin, Selasa.
Baca juga: ARUS MUDIK - Polres Balangan timbun jalan berlubang lancarkan arus mudik
Riza menjelaskan dari 29 kasus tersebut yaitu terdiri dari kasus penipuan, penggelapan, pencurian, senjata tajam, tanpa identitas, perjudian, penyalahgunaan narkoba hingga minuman keras.
Pada Operasi Sikat Intan 2023, Kapolres Balangan menuturkan petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu sebanyak 69 botol miras, 76 botol alkohol dan 14 liter minuman jenis tuak dan langsung dimusnahkan bersama dengan pemerintah daerah serta Forkopimda.
Baca juga: ARUS MUDIK - Kapolres Balangan imbau pemudik perhatikan keadaan rumah sebelum berangkat
Riza menambahkan petugas juga menjaring 33 orang yang mana 17 orang di antaranya telah ditahan, sementara lainnya dilepaskan karena masuk kategori tindak pidana ringan.
Sementara Bupati Balangan Abdul Hadi mengapresiasi kinerja dari Polres Balangan dalam memberantas kejahatan maupun yang melakukan perbuatan melanggar hukum di wilayah Kabupaten Balangan pada bulan suci Ramadhan ini.
"Kami sangat berterima kasih dan salut kepada jajaran Polres Balangan, karena telah bekerja keras untuk memberantas kejahatan, narkoba dan minuman keras di Balangan,” ucap Abdul Hadi.
Baca juga: Kades Banua Hanyar jadi tersangka pemalsuan dokumen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Pada Ops Sikat Intan 2023 ini kami berhasil mengungkap 29 kasus yaitu lima kasus narkoba, 14 kasus tindak pidana ringan dan 10 kasus tindak pidana umum," kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin saat melaksanakan konferensi pers di Paringin, Selasa.
Baca juga: ARUS MUDIK - Polres Balangan timbun jalan berlubang lancarkan arus mudik
Riza menjelaskan dari 29 kasus tersebut yaitu terdiri dari kasus penipuan, penggelapan, pencurian, senjata tajam, tanpa identitas, perjudian, penyalahgunaan narkoba hingga minuman keras.
Pada Operasi Sikat Intan 2023, Kapolres Balangan menuturkan petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu sebanyak 69 botol miras, 76 botol alkohol dan 14 liter minuman jenis tuak dan langsung dimusnahkan bersama dengan pemerintah daerah serta Forkopimda.
Baca juga: ARUS MUDIK - Kapolres Balangan imbau pemudik perhatikan keadaan rumah sebelum berangkat
Riza menambahkan petugas juga menjaring 33 orang yang mana 17 orang di antaranya telah ditahan, sementara lainnya dilepaskan karena masuk kategori tindak pidana ringan.
Sementara Bupati Balangan Abdul Hadi mengapresiasi kinerja dari Polres Balangan dalam memberantas kejahatan maupun yang melakukan perbuatan melanggar hukum di wilayah Kabupaten Balangan pada bulan suci Ramadhan ini.
"Kami sangat berterima kasih dan salut kepada jajaran Polres Balangan, karena telah bekerja keras untuk memberantas kejahatan, narkoba dan minuman keras di Balangan,” ucap Abdul Hadi.
Baca juga: Kades Banua Hanyar jadi tersangka pemalsuan dokumen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023