Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan fasilitas penitipan berada di Polres Tabalong serta polsek jajaran dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: ARUS MUDIK - Polres Tabalong bangun pos pengamanan di perbatasan

"Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotor harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Anib di Tabalong, Selasa.

Persyaratan tersebut, yakni fotokopi KTP, SIM dan STNK kemudian mengisi formulir yang disediakan.

Kasat Binmas Polres Tabalong AKP Samsu Suargana menambahkan fasilitas penitipan kendaraan ini dilaksanakan tiap tahun menjelang lebaran.

Selain di Polres Tabalong, Samsu menyebutkan jajaran polsek juga memfasilitasi penitipan kendaraan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran.

Baca juga: Residivis aniaya kakak beradik di Tabalong karena dendam

“Fasilitas penitipan juga kita siapkan di Polsek dan warga yang mudik bisa berkomunikasi dengan Kapolsek," tutur Samsu.

Ia juga menghimbau masyarakat yang mudik agar memperhatikan keamanan rumahnya, minimal lapor kepada ketua RT ataupun ke penjaga malam di lingkungan tempat tinggal.

"Warga bisa menitip pesan ke RT atau penjaga malam akan melaksanakan mudik," ucap Samsu.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tabalong ciduk dua pelaku penyalahgunaan narkoba

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023