Petugas gabungan dari Polsek Angkinang di Beck up oleh Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Sat Intelkam Polres HSS, Unit Reskrim Polsek Kandangan dan Unir Reskrim Polsek Sungai Raya mengamankan pelaku penganiayaan, KD (24).

Pelaku yang dalam keseharian masih pengangguran ini telah menganiaya dua korban, Farehan Nafarin  dan Ramli  yang merupakan ayah dan anak di Desa Kayu Abang, Kecamatan Angkinang, HSS, Kalimantan Selatan.

"Diduga awal mula terjadinya penganiayaan tersebut dikarenakan pelaku dalam keadaan mabuk pengaruh Alkohol, sehingga menyerang korban," kata Kasi Humas Polres HSS, Ipda H Purwadi, di Kandangan, Kamis. 

Dijelaskan Purwadi, tindak pidana penganiayaan terjadi Selasa (4/4) sekitar pukul 20.30 Wita bertempat, di Desa Kayu Abang, tepatnya di Simpang 3 Tabat Panggang Hijau.

Baca juga: Polres HSS ungkap motif pembunuhan juru parkir Pasar Los Batu Kandangan

Kronologis kejadian, sekira pukul 20.00 Wita bermula dari korban Farehan Nafarin datang dari kebun, mengambil upah angkutan padi.

Kemudian di perjalanan pulang tepat nya di Simpang 3 Tabat Panggang Hijau, Kayu Abang dicegat pelaku dn pelaku mengeluarkan pisau langsung menyerang korban.

Penyerahan ini mengakibatkan korban mengalami dua mata luka, yaitu luka sayatan di belakang telinga sebelah kanan, dan luka sayatan di bahu sebelah kiri korban.

Selanjutnya, korban Ramli yang merupakan ayah Korban Farehan Nafarin mencari anaknya tersebut, karena kelamaan belum pulang dari kebun.

Baca juga: Juru parkir tewas dianiaya pemuda di Kandangan

Dan ketika di Simpang 3 Tabat Panggang Hijau meliat anaknya berkelahi dengan pelaku, dan bermaksud melerai perkelahian, namun pelaku  juga menyerang korban Ramli.

Korban RAMLI mengalami satu mata luka yaitu luka sayatan di bagian dada sebelah kiri, pelaku kemudian melarikan diri, sementara dua korban langsung di bawa ke RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan untuk dilakukan pengobatan. 

"Selepas kejadian tersebut, petugas kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, petugas gabungan bergegas menuju tempat dimana pelaku bersembunyi," kata Purwadi.

Pukul 23.15 Wita petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun Panggang Hijau, Desa Kayu Abang, dan petugas pun telah menemukan barang bukti di sekitar TKP. 
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023