Seorang juru parkir Yudi (37) meninggal dunia usai dianiaya pemuda berinisial MA (27) di Jalan Pangeran Antasari, Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Sabtu.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak dapat tertolong, atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Mapolres HSS," kata Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi di Kandangan, Minggu dini hari.

Baca juga: Kriminal dan politik kemarin, polisi ciduk pelaku KDRT hingga edukasi cegah korupsi

Purwadi menjelaskan kejadian tersebut saat pelaku mendatangi korban yang sedang bekerja sebagai juru parkir di Pasar Los Batu Kandangan pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WITA.

Kemudian, tersangka MA dan korban Yudi terlibat saling serang menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan Yudi mengalami luka berat pada beberapa bagian tubuhnya.

Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Satuan Reserse Kriminal Polres HSS, guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Tragedi pembunuhan calon pengantin bermotif "Cemburu"

"Alhamdulillah setelah kejadian kurang lebih tiga jam dengan cara pendekatan dengan keluarga tersangka, dan tersangka diserahkan kepada pihak polres dan proses dilaksanakan Sat Reskrim," tutur Purwadi.

Purwadi menyebutkan petugas Polres HSS melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga tersangka sehingga polisi menangkap MA dan menyita barang bukti berupa satu potong jaket warna hitam bernoda darah, satu lembar kaos warna hijau merah bernoda darah, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Tersangka dijerat dengan pidana menghilangkan nyawa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP.

Baca juga: Inilah kronologis kasus pembunuhan dan penemuan mayat perempuan dalam karung

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023