Para penjual minuman keras (miras) yang terjaring Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan dalam kegiatan pengamanan Ramadhan 2023 mencuci kaki orang tua sebagai bentuk pembinaan.
"Ada 37 orang yang terjaring, mereka melakukan tindak pidana ringan," ujar AKPB Ernesto Saiser di Rantau, Senin.
Kegiatan cuci kaki orang tua, kata dia, untuk menyentuh hati para pelaku bisnis miras di Tapin yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama ini.
Miras ini, lanjutnya, salah satu akar masalah penyebab terjadinya tindak kriminal di Tapin, misalnya kasus pembunuhan dan perkelahian.
"Pada 2022 lalu, ada delapan kasus pembunuhan, setelah kita periksa mereka mengkonsumsi miras saat melakukan aksinya," ujarnya.
Dari tangan 37 orang itu, ada 3.228 botol miras beragam merk yang dimusnahkan hari ini. Hasil operasi tahun ini, katanya, meningkat lebih seribu botol dibandingkan 2022.
Ribuan miras beragam merk dimusnahkan Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan hasil operasi jelang Ramadhan 2023, Senin, (20/03/2023). ANTARA/Muhammad Fauzi Fadilah
Peningkatan ini, kata dia, bukan berarti peredaran yang semakin marak, namun operasi pihak kepolisian yang semakin ditingkatkan setiap tahun.
"Tapin selalu kita jaga, karena daerah ini adalah kota yang menjunjung tinggi nilai agama," ujarnya.