Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2023-2043 hampir rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan mengemukakan itu, usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu siang.
Pansus I DPRD Kalsel yang diketuai H Hasanuddin Murad itu membahas perubahan atau revisi RTRWP setempat tahun 2015-2023 menjadi 2023-2043.
Solhan mengatakan, pembahasan lanjutan RTRWP Kalsel 2023 - 2043 selanjutnya menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
"RTRWP Kalsel 2023-2024 tidak hanya mengenai darat, tetapi juga masuk daerah laut atau pesisir dan pulau-pulau kecil. Sedangkan terkait daerah daratan sudah sinkronisasi," kata Solhan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengharapkan, RTRWP provinsinya tahun 2023 - 2043 tidak mengalami masalah dalam penetapan nanti.
Oleh karena itu, dalam pembahasan RTRWP tersebut hendaknya betul-betul mulai dari bawah guna sinkronisasi, saran wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.
Dalam pembahasan RTRWP tersebut, Pansus I DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI beberapa hari lalu.
"Kemudian Pansus I DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat, 9-11 Maret 2023 guna mendapatkan masukan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) buat pembahasan RTRWP tersebut," demikian Ketua Pansus I DPRD Kalsel Hasanuddin Murad.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan mengemukakan itu, usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu siang.
Pansus I DPRD Kalsel yang diketuai H Hasanuddin Murad itu membahas perubahan atau revisi RTRWP setempat tahun 2015-2023 menjadi 2023-2043.
Solhan mengatakan, pembahasan lanjutan RTRWP Kalsel 2023 - 2043 selanjutnya menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
"RTRWP Kalsel 2023-2024 tidak hanya mengenai darat, tetapi juga masuk daerah laut atau pesisir dan pulau-pulau kecil. Sedangkan terkait daerah daratan sudah sinkronisasi," kata Solhan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengharapkan, RTRWP provinsinya tahun 2023 - 2043 tidak mengalami masalah dalam penetapan nanti.
Oleh karena itu, dalam pembahasan RTRWP tersebut hendaknya betul-betul mulai dari bawah guna sinkronisasi, saran wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.
Dalam pembahasan RTRWP tersebut, Pansus I DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI beberapa hari lalu.
"Kemudian Pansus I DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat, 9-11 Maret 2023 guna mendapatkan masukan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) buat pembahasan RTRWP tersebut," demikian Ketua Pansus I DPRD Kalsel Hasanuddin Murad.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023