Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) meringkus  seorang pria pengangguran berinisial MI (28) warga Desa Pandulangan, Padang Batung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi di Kandangan, Sabtu, mengatakan petugas membekuk MI di di Desa Gumbil, Kecamatan Telaga Langsat.

Baca juga: Polres HSS amankan tiga oknum PPS konsumsi sabu

"Pelaku ini saat kita mau amankan mencoba mengelabui petugas, dia membuang bungkusan rokok berisi paket sabu ke aspal," kata Purwadi.

Purwadi menjelaskan petugas Polres HSS menciduk pelaku berdasarkan informasi tentang adanya tindak pidana menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Kejari HSS musnahkan barang bukti kejahatan

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres HSS mendatangi tempat kejadian lokasi dan melihat seorang pria yang mencurigakan di pinggir jalan, kemudian anggota melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok yang sempat dibuang pelaku ke jalan.

"Saat ini untuk pelaku berikut barang buktinya telah kita amankan ke Mako Polres HSS, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Purwadi.

Baca juga: Polda Kalsel ajak Pemkab HSS bergabung dengan assessment center Polri

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023