Kaum perempuan di Desa Hiyung, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan meraup untung dari penjual bibit cabai rawit terpedas di Indonesia.

Ketua Kelompok Tani Karya Baru Junaidi mengatakan mayoritas perempuan di Desa Hiyung melakoni pekerjaan membudidayakan cabai rawit Hiyung.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel kenalkan cabai Hiyung di pameran karya cipta anak negeri

"Di tempat kita ada 10 kelompok wanita tani, penjualan selain untuk keperluan petani cabai dalam desa juga dijual petani lain di luar desa," kata Junaidi kepada ANTARA di Hiyung, Tapin, Sabtu.

Junaidi menuturkan penjualan bibit bisa mencapai ratusan ribu pohon setiap bulan dengan harga penjualan sekitar Rp300 per bibit.

"Kalau petani cabai rawit Hiyung dalam 11 kelompok itu ada 300 kepala keluarga. Nah, ibu rumah tangga rata-rata budidaya bibit baik untuk keperluan lahan sendiri ataupun dijual," ucap Junaidi.

Salah satu pelaku budidaya bibit cabai rawit Hiyung, Sabariah (51) mengaku bisa menjual 10 ribu bibit pohon cabai rawit Hiyung setiap bulan. 

"Rata-rata segitu, tergantung pesanan. Biasanya, ada yang pesan bibit umur di bawah 1 bulan-1,5 bulan untuk harga tetap Rp300," ungkap Sabariah.

Jika dihitung, Sabariah mengungkapkan pendapatan ibu rumah tangga mencapai Rp3 juta per bulan.

Baca juga: Dirjen Hortikultura Kementan RI puji pengolahan cabai rawit hiyung Tapin

"Penjualan bibit ini sepanjang tahun," ujarnya.

Diketahui, cabai rawit istimewa asal Tapin yang disebut cabai terpedas di Indonesia itu memiliki historis yang telah diakui dan terdaftar resmi sebagai varietas tanaman lokal khas Tapin dengan Nomor Pendaftaran: 09/PLV/2012 April 2012.

Cabai rawit Hiyung (Capsicum Frutescens L), menurut penelitian dari laboratorium pengujian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen, Kementerian Pertanian hanya bisa tumbuh maksimal di Rawa Lebak tersebut dan memiliki tingkat kepedasan hingga 94.500 ppm.

Tingkat kepedasan itu, disebut setara 17 kali lipat dari cabai biasa. Hasil penelitian juga menyebutkan kadar capsaicin pada cabai rawit Hiyung mencapai 699,87-2333, 05 ppm.

Sedangkan untuk produk olahan cabai rawit Hiyung sudah dilengkapi dengan izin edar pangan olahan dari BPOM dengan nomor merk dagang (MD): 255616001074.

Baca juga: Tapin siap penuhi permintaan ekspor produk cabai rawit hiyung

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023