Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih penghargaan Kota bebas Frambusia yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI karena dinilai menekan kemunculan penyakit pada kulit itu.
 
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI Budi Gunawan Sadikin kepada Wali Kota M Aditya Mufti Ariffin pada acara penyerahan penghargaan kabupaten dan kota bebas Frambusia di Jakarta, Selasa.
 
"Alhamdulillah, semua berkat upaya sungguh-sungguh Dinkes Banjarbaru dan puskemas, termasuk dukungan dari Dinkes Provinsi Kalsel menuju masyarakat Banjarbaru lebih sehat," ujarnya melalui siaran pers.
 
Diketahui, Frambusia merupakan penyakit atau infeksi pada kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallindum Pertenue dengan sebaran di wilayah tropis disebut juga patek, puru, buba, pian parangi dan ambalo.
 
Risiko terburuk terjangkit penyakit ini menyebabkan penampilan fisik atau gangguan sosialisasi, sehingga menjadi perhatian serius Kemenkes RI karena dapat menular menahun dan sering kambuh.
 
Menurut Aditya, pihaknya komitmen Banjarbaru bebas dari penyakit kulit sehingga mengajak seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat saling bersinergi dalam menanggulangi penyakit itu.
 
"Komitmen kami, jangan sampai muncul kasus baru. Caranya dengan menjaga kebersihan lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat yang harus ditekankan dan diingatkan kepada semuanya," ucap dia.
 
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru Dokter Juhai Triyanti Agustina mengatakan, penghargaan yang diraih Pemkot Banjarbaru adalah wujud nyata dan keseriusan dalam penanganannya di Kota Idaman.
 
"Penghargaan ini merupakan bukti penanganan serius sesuai arahan wali kota melalui kebijakan efektif. Kita semua harus bersyukur karena tidak ada kasus Frambusia di Kota Banjarbaru," ujarnya.
 
Penghargaan itu diberikan kepada daerah dinilai dari beberapa tahapan mulai tidak ditemukan kasus baru berdasarkan surveilan, rekomendasi provinsi hingga assessment time sertifikasi di tingkat pusat.
 
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023