Kejaksaan Negeri Tabalong memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Masjid Baitul Muchlisin Kecamatan Tanta.
Kepala Seksi Intel Kejari Tabalong, Amanda Adelina mengatakan kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan hukum, namun ajang menjalin silaturrahmi pada organisasi LDII di "Bumi Saraba Kawa" ini.
Baca juga: Kejari Tabalong hentikan penuntutan tindak pidana penadah
“Selama ini mungkin kita belum saling kenal dekat karena memang jarang terlibat dengan kegiatan di kejaksaan dan melalui silaturahmi serta penyuluhan hukum tahun 2023 bisa bersinergi dengan LDII," kata Amanda di Tabalong, Kalimantan Selatan, Minggu.
Lebih lanjut, Amanda menjelaskan penyuluhan hukum tersebut bisa saling memberikan informasi dan mengedepankan Bhineka Tunggal Ika.
Amanda mengaku mendapat sambutan hangat bahkan tidak menyangka kehadiran dari warga LDII tersebut baru empat puluh persen saja.
“Ke depannya kita ingin ini berlanjut dengan kegiatan yang lainnya,” ujar Amanda.
Ketua Dewan Penasehat LDII Tabalong, Suprianto mengapresiasi Kejari Tabalong menggelar penyuluhan hukum bagi warga.
“Alhamdulillah Kejari Tabalong berkesempatan memberikan penyuluhan kepada warga LDII,” ucap Suprianto.
Baca juga: Kejari Tabalong terima uang pembayaran denda dari terpidana korupsi
Suprianto berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan karena sangat bermanfaat bukan saja bagi warga LDII, namun masyarakat luas.
Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kajari Tabalong Gede Agastia Erlandi menyajikan empat pilar kebangsaan.
Gede memaparkan secara gamblang cara menjaga persatuan dan kesatuan serta mewujudkan yang adil dan makmur dengan empat pilar kebangsaan.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR,” papar Gede.
Gede menyebutkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Pada kesempatan yang sama Kasi Intel juga memberikan piagam penghargaan kepada pengurus LDII Tabalong.
Baca juga: Kejari Tabalong minta BPKAD bersinergi dalam pengamanan aset daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kepala Seksi Intel Kejari Tabalong, Amanda Adelina mengatakan kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan hukum, namun ajang menjalin silaturrahmi pada organisasi LDII di "Bumi Saraba Kawa" ini.
Baca juga: Kejari Tabalong hentikan penuntutan tindak pidana penadah
“Selama ini mungkin kita belum saling kenal dekat karena memang jarang terlibat dengan kegiatan di kejaksaan dan melalui silaturahmi serta penyuluhan hukum tahun 2023 bisa bersinergi dengan LDII," kata Amanda di Tabalong, Kalimantan Selatan, Minggu.
Lebih lanjut, Amanda menjelaskan penyuluhan hukum tersebut bisa saling memberikan informasi dan mengedepankan Bhineka Tunggal Ika.
Amanda mengaku mendapat sambutan hangat bahkan tidak menyangka kehadiran dari warga LDII tersebut baru empat puluh persen saja.
“Ke depannya kita ingin ini berlanjut dengan kegiatan yang lainnya,” ujar Amanda.
Ketua Dewan Penasehat LDII Tabalong, Suprianto mengapresiasi Kejari Tabalong menggelar penyuluhan hukum bagi warga.
“Alhamdulillah Kejari Tabalong berkesempatan memberikan penyuluhan kepada warga LDII,” ucap Suprianto.
Baca juga: Kejari Tabalong terima uang pembayaran denda dari terpidana korupsi
Suprianto berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan karena sangat bermanfaat bukan saja bagi warga LDII, namun masyarakat luas.
Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kajari Tabalong Gede Agastia Erlandi menyajikan empat pilar kebangsaan.
Gede memaparkan secara gamblang cara menjaga persatuan dan kesatuan serta mewujudkan yang adil dan makmur dengan empat pilar kebangsaan.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR,” papar Gede.
Gede menyebutkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Pada kesempatan yang sama Kasi Intel juga memberikan piagam penghargaan kepada pengurus LDII Tabalong.
Baca juga: Kejari Tabalong minta BPKAD bersinergi dalam pengamanan aset daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023