Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan DR Diauddin mengungkapkan, provinsinya melakukan penyusunan perencanaan obat untuk kebutuhan sepanjang tahun 2023.
"Apalagi pandemi COVID-19 belum berakhir, salah satunya terkait vaksin ini," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, pentingnya menjaga kebutuhan obat menghadapi COVID-19 dan penyakit lainnya tersebut, maka digelar pertemuan penyusunan perencanaan obat dan pembekalan kesehatan terpadu "One Gate Policy" atau kebijakan satu pintu.
Dipaparkan Diauddin, dibutuhkan kebijakan satu pintu perencanaan kebutuhan obat yang matang sesuai dengan pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar.
"Termasuk pada program kesehatan yang telah ditetapkan untuk di puskesmas," ujarnya.
Dinyatakan Diauddin, program Indonesia Sehat dari Kementerian Keseharan adalah bentuk dukungan di mana kementerian kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan harus menjamin akses, kemandirian dan mutu ketersediaan farmasi dan alat kesehatan yang salah satunya adalah tersedianya obat dan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Perencanaan kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan merupakan salah satu fungsi yang sangat menentukan kualitas pelayanan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan, salah satunya puskesmas," ujar Diauddin.
Menurut dia, penggunaan obat yang rasional juga merupakan aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan kebutuhan obat di puskesmas.
Dia mencontohkan Rencana Kebutuhan Obat (RKO), obat program dengan realisasi pengadaan obat berdasarkan E-Catalogue dan pengadaan obat program melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan hibah dari kementerian kesehatan.
"Dengan adanya sistem tersebut, dapat mempermudah mendata program BPJS yang beredar di Indonesia, sehingga Kementerian Kesehatan bisa memonitoring peredaran dan pemenuhan obat BPJS sesuai dengan E-catalog LKPP di seluruh indonesia" ujar Diauddin.
Sementara itu, Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Kalsel Erny Kurniati menambahkan, tujuan pertemuan ini untuk terpenuhinya ketersediaan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Kalsel.
"Maka tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan tidak terjadi kekosongan, kelebihan obat, vaksin dan perbekkes di fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023