Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru, Kalimantan Selatan, meraih pendapatan senilai Rp256,68 miliar selama kurun waktu satu bulan periode 1 Januari-2 Februari 2023.

"Kami patut bersyukur di awal 2023 capaian Pendapatan Daerah mencapai angka tersebut yang ditargetkan dalam APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2023 sebesar Rp2,21 triliun," Kata Kepala Bapenda Kotabaru Akhmad Rivai melalui keterangan tertulis di Kotabaru Sabtu.

Baca juga: Pendapatan daerah Kotabaru melejit capai Rp 1,79 Triliun

Akhmad menyebutkan pencapaian tersebut berdasarkan pemantauan terhadap penerimaan pendapatan melalui Sistem Pendapatan Daerah (Simpatda) yang dimiliki Bapenda Kotabaru.

Akhmad mengungkapkan pencapaian tersebut sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama ( PKS ) antara Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan serta Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang ditandatangani pada 15 September 2022 lalu.

Serta PKS Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru  tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi yang ditandatangani pada 22 Desember 2022.

Untuk target pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dialokasikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,2 triliun.

"Capaiannya terealisasi pada tanggal 2 Februari 2023 sebesar Rp256 miliar lebih atau 11,60 persen," ujarnya.

Baca juga: Pendapatan asli daerah Kotabaru lampaui target

Adapun capaian Pendapatan Daerah tersebut dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,425 miliar atau 3,17 persen dari target sebesar Rp139,7 miliar meliputi capaian Pajak Daerah sebesar Rp4,023 miliar atau 6,86 persen.

Retribusi daerah sebesar Rp371,875 juta lebih atau 2,97 persen, dan lain-lain, PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp29,866 juta lebih atau 0,05 persen..

Kemudian pendapatan dari sumber dana pemerintah pusat tercapai sebesar Rp246,121.miliar atau 12,16 persen dari target sebesar Rp1,941 triliun.

Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Royalti) yang ditargetkan sebesar Rp901,671 miliar lebih terealisasi sebesar Rp179,613. miliar lebih atau 19,92 persen.

Dan Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi sebesar Rp66,507 miliar atau 10,95 persen dari target sebesar Rp607,614 miliar.

Selanjutnya pendapatan dari sumber dana bagi hasil pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditargetkan sebesar Rp131,552 miliar terealisasi sebanyak Rp6,138.miliar lebih atau 6,71 persen melalui pendapatan bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Baca juga: Pendapatan pajak sarang walet di Kotabaru capai Rp1,13 Miliar

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023