Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD melakukan rapat paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama atas tujuh raperda menjadi perda, di gedung DPRD setempat.
Seluruh perwakilan fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir atas tujuh raperda tersebut, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta menyepakati raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya rapat paripurna, serta diharapkan perda ini nanti dapat menjadi pedoman kita semua meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata bupati, di Kandangan, Rabu (21/12).
Baca juga: Wabup HSS hadiri penyampaian tiga buah raperda
Dia jelaskan, tiga raperda yang pihaknya ajukan, dan empat perda inisiatif yang diajukan DPRD HSS telah menunjukkan kebersamaan yang terjalin dengan baik, antara eksekutif dan legislatif.
Ia mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, dan selanjutnya menyetujui tiga ranperda yang pihaknya ajukan untuk disahkan sebagai perda.
Berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama atau kemitraan, antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.
"Semoga sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan, dan kita tingkatkan di masa-masa akan datang," katanya.
Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas tujuh buah raperda tersebut menjadi perda.
Baca juga: Bupati hadiri paripurna Raperda APBD HSS tahun 2023
Adapun tujuh buah raperda tersebut, antara lain raperda inovasi daerah, perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perumahan Kawasan Pemukiman, Pengelolaan Keuangan Daerah.
Raperda Hak Inisiatif Penyelenggaraan Keolahragaan, Perda Inisiatif Kepemudaan, Perda Inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Perda Inisiatif Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD, HM Kusasi, dihadiri Sekda HSS, HM Noor, para asisten dan staf ahli, para kepala perangkat daerah, camat serta para anggota DPRD HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Seluruh perwakilan fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir atas tujuh raperda tersebut, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta menyepakati raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya rapat paripurna, serta diharapkan perda ini nanti dapat menjadi pedoman kita semua meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata bupati, di Kandangan, Rabu (21/12).
Baca juga: Wabup HSS hadiri penyampaian tiga buah raperda
Dia jelaskan, tiga raperda yang pihaknya ajukan, dan empat perda inisiatif yang diajukan DPRD HSS telah menunjukkan kebersamaan yang terjalin dengan baik, antara eksekutif dan legislatif.
Ia mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, dan selanjutnya menyetujui tiga ranperda yang pihaknya ajukan untuk disahkan sebagai perda.
Berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama atau kemitraan, antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.
"Semoga sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan, dan kita tingkatkan di masa-masa akan datang," katanya.
Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas tujuh buah raperda tersebut menjadi perda.
Baca juga: Bupati hadiri paripurna Raperda APBD HSS tahun 2023
Adapun tujuh buah raperda tersebut, antara lain raperda inovasi daerah, perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perumahan Kawasan Pemukiman, Pengelolaan Keuangan Daerah.
Raperda Hak Inisiatif Penyelenggaraan Keolahragaan, Perda Inisiatif Kepemudaan, Perda Inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Perda Inisiatif Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD, HM Kusasi, dihadiri Sekda HSS, HM Noor, para asisten dan staf ahli, para kepala perangkat daerah, camat serta para anggota DPRD HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022