Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi setiap SKPD untuk pengisian data.pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi

Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, Wahid Lafi Naim di Amuntai, Rabu (16/11) mengatakan,  setiap SKPD diminta mulai meng input secara rutin aktivitas pengadaan barang dan jasa.

"Sampai dengan akhir Maret 2023 semua SKPD sudah harus  terinput dalam aplikasi yang disediakan," ujar Wahid 

Wahid mengatakan, melalui Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)  masyarakat juga bisa mengetahui identifikasi kebuttuhan, penyusunan dan penetapan rencana penganggaran pengadaan barang dan jasa di daerah maupun mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.
 
Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, Wahid Lafi Naim dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten HSU. (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

"Kita sosialisasi ke Instansi terkait dengan supervisi pengadaan barang jasa di 2022. apa saja kendala yang masih dihadapi dalam proses penginputan, kita coba uraikan siapa tau kita bisa jadikan acuan untuk perbaikan di 2023," kata Wahid disela melakukan monitoring penginputan aplikasi di Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Rabu.

Dijelaskan, SiRUP  adalah aplikasi berbasis Web  yang berfungsi sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) termasuk lelang.

Landasan penerapan aplikasi ini, katanya , sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Secara peraturan SKPD diberi batas waktu hingga 31 Maret 2023 untuk pengisian SIRUP 

Lebih lanjut ia menegaskan kembali agar setiap SKPD menunjuk petugas sebagai PIC SIRUP agar berkoordinasi dengan UKPBJ Kabupaten HSU agar bisa dibimbing dalam proses pengiputan aplikasinya. 

"Kedepannya kami berharap pengadaan barang dan jasa di 2023 dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada agar  memberikan manfaat yang kepada masyarakat ," pungkasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022