Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Kalsel, Ichrom Muftezar menyatakan, industri kecil dan menengah difasilitasi untuk permohonan pengurusan kekayaan intelektual bagi produknya.

Bahkan, kata dia, di Banjarmasin, Rabu, pada 2023 dianggarkan untuk 50 industri kecil dan menengah difasilitasi mengurus kekayaan intelektual.

Selain itu, kata dia, Pemkot Banjarmasin juga menganggarkan pada tahun 2023 untuk memfasilitasi industri kecil dan menengah untuk mengurus sertifikat halal.

"Kalau untuk fasilitas sertifikasi halal ini kuotanya sebanyak 60 industri kecil dan menengah," papar Ichrom.

Menurut dia, dua program ini sudah pihaknya sosialisasi kepada masyarakat atau pelaku industri kecil dan menengah, dihadiri langsung Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina pada Selasa kemarin di Balaikota.

Diungkapkan dia, Wali Kota Banjarmasin pada saat sosialisasi itu berpesan pentingnya mengidukasi masyarakat produk-produk yang dihasilkan jangan sampai nanti diambil orang lain.

Disampaikan wali kota, terkait kekayaan intelektual jangan sampai kearifan lokal dan kreasi di Banjarmasin itu hilang maupun diambil orang. 

"Makanya perlu diurus haknya, diurus oleh pemerintah itu penting, contoh sederhana itu sasirangan, nah itu penting untuk dicatat sebagai sebuah kearifan lokal kita," kata wali kota.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022