Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berjanji akan menindak tegas pelaku illegal mining atau penambangan liar di Kabupaten Tabalong maupun wilayah lain di Provinsi Kalimantan Selatan.

 "Dengan jabatan saya sebagai Kapolda, kita akan menindak tegas pelaku illegal mining," tegas Irjen Pol Andi di Tanjung, Rabu (16/11).

Persoalan tambang liar yang marak di Provinsi Kalsel, termasuk di Kabupaten Tabalong, menjadi perhatiannya mengingat dampaknya yang sangat merugikan lingkungan.

Saat kunjungan kerja ke 'Bumi Saraba Kawa' Irjen Pol Andi menegaskan semua yang ilegal bakal ditutup termasuk penambangan batu bara liar.

 "Jika masih ada penambangan ilegal yang beroperasi akan kita tutup," tegasnya.

Sebelumnya jajaran Polres Tabalong telah menertibkan kegiatan illegal mining di Desa Burum Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong.

Selain di Desa Burum aktivitas penambangan batu bara ilegal juga ditemukan di sekitar jalur konveyor milik PT Conch South Kalimantan di Kecamatan Haruai dan Upau.

 Aktivitas angkutan batu bara ilegal pun berdampak pada kerusakan jalan desa dan pencemaran lingkungan di Kecamatan Upau maupun Haruai.

 "Meski angkutan batu bara melintasi jalur konveyor namun mulai berdampak kepada lingkungan sekitar desa," jelas Camat Upau Rofik Aziddin.

Di wilayah Selatan Kabupaten Tabalong aktivitas angkutan batu bara ilegal di Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta juga mendapat protes pihak Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Tanjung Field karena menggunakan jalan milik Pertamina.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022