Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima atau "Takam5" bersama beberapa unsur penduduk setempat kembali menemui DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin.
Takam5 yang meliputi 12 wilayah kecamatan atau 109 desa mau berdiri sendiri atau memisahkan diri dari iduknya Kotabaru, kabupaten paling timur di Kalsel.
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani dan Suripno Sumas itu, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Takam5 Roby Rabiansyah menuntut janji anggaran kajian untuk pembentukan kabupaten baru tersebut.
"Janji tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua Dewan H Supian HK dengan kami, 23 Desember 2021," ungkap Ketua Tim Percepatan Pembentukan Takam5 itu.
"Ketika itu Ketua DPRD Kalsel menjanjikan membantu anggaran untuk kajian pembentukan Kabupaten Takam5 sebesar Rp250 juta. Tapi kenyataannya tidak masuk dalam perubahan APBD (APBD) 2022," ujar Roby yang juga anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muchlis juga mempertanyakan sebab tidak teranggarkannya rencana bantuan untuk kajian percepatan pembentukan Kabupaten Takam5.
"Semestinya hal tersebut tidak terjadi kalau memang ada keseriusan pihak-pihak terkait. Kan janji itu jauh sebelum pembahasan APBD-P 2022," katanya.
Sementara tokoh masyarakat Takam5 Zainal Arifin atau yang akrab dengan sapaan Paman Ifin meminta rekomendasi/bantuan DPRD Kalsel dan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk Koperasi Mandiri Sejahtera tidak membayar pajak satu bulan saja cukup buat biaya kajian pembentukan kabupaten baru tersebut.
"Pasalnya Koperasi Mandiri Sejahtera yang berada di wilayah Takam5 bermitra kerja dengan PT Borneo Sawit Persada tiap bulan bayar pajak Rp1,2 miliar," ungkap Paman Ifin.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi yang akrab dengan sapaan Paman Yani menyatakan, bagaimana cara memenuhi janji membantu pembiayaan kajian pembentukan Takam5.
"Karena hal tersebut merupakan janji kita bagaimana cara agar bisa terpenuhi. Apalagi sifatnya tertulis," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui virtual.
Menanggapi tuntutan janji terhadap Tim Percepatan Pembentukan Takam5 dari jajaran Pemprov Kalsel antara lain Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Dalam keterangan Kabid Perencanaan Anggaran Bakeuda Kalsel bahwa tidak masuknya anggaran kajian untuk percepatan pembangunan Takam5 pada APBD-P 2022 karena ketidaklengkapan data.
"Tapi kemungkinan usulan itu bisa masuk dalam APBD Murni Kalsel 2023 dengan catatan perlunya kelengkapan data," katanya.
Hadir dalam pertemuan dengan Tim Percepatan Pembentukan Takam5 yang dipimpin Suripno Sumas berlangsung di Lantai IV Gedung B Dewan provinsi tersebut anggota DPRD Kalsel asal Dapil VI H Burhanuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Takam5 yang meliputi 12 wilayah kecamatan atau 109 desa mau berdiri sendiri atau memisahkan diri dari iduknya Kotabaru, kabupaten paling timur di Kalsel.
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani dan Suripno Sumas itu, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Takam5 Roby Rabiansyah menuntut janji anggaran kajian untuk pembentukan kabupaten baru tersebut.
"Janji tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua Dewan H Supian HK dengan kami, 23 Desember 2021," ungkap Ketua Tim Percepatan Pembentukan Takam5 itu.
"Ketika itu Ketua DPRD Kalsel menjanjikan membantu anggaran untuk kajian pembentukan Kabupaten Takam5 sebesar Rp250 juta. Tapi kenyataannya tidak masuk dalam perubahan APBD (APBD) 2022," ujar Roby yang juga anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muchlis juga mempertanyakan sebab tidak teranggarkannya rencana bantuan untuk kajian percepatan pembentukan Kabupaten Takam5.
"Semestinya hal tersebut tidak terjadi kalau memang ada keseriusan pihak-pihak terkait. Kan janji itu jauh sebelum pembahasan APBD-P 2022," katanya.
Sementara tokoh masyarakat Takam5 Zainal Arifin atau yang akrab dengan sapaan Paman Ifin meminta rekomendasi/bantuan DPRD Kalsel dan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk Koperasi Mandiri Sejahtera tidak membayar pajak satu bulan saja cukup buat biaya kajian pembentukan kabupaten baru tersebut.
"Pasalnya Koperasi Mandiri Sejahtera yang berada di wilayah Takam5 bermitra kerja dengan PT Borneo Sawit Persada tiap bulan bayar pajak Rp1,2 miliar," ungkap Paman Ifin.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi yang akrab dengan sapaan Paman Yani menyatakan, bagaimana cara memenuhi janji membantu pembiayaan kajian pembentukan Takam5.
"Karena hal tersebut merupakan janji kita bagaimana cara agar bisa terpenuhi. Apalagi sifatnya tertulis," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui virtual.
Menanggapi tuntutan janji terhadap Tim Percepatan Pembentukan Takam5 dari jajaran Pemprov Kalsel antara lain Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Dalam keterangan Kabid Perencanaan Anggaran Bakeuda Kalsel bahwa tidak masuknya anggaran kajian untuk percepatan pembangunan Takam5 pada APBD-P 2022 karena ketidaklengkapan data.
"Tapi kemungkinan usulan itu bisa masuk dalam APBD Murni Kalsel 2023 dengan catatan perlunya kelengkapan data," katanya.
Hadir dalam pertemuan dengan Tim Percepatan Pembentukan Takam5 yang dipimpin Suripno Sumas berlangsung di Lantai IV Gedung B Dewan provinsi tersebut anggota DPRD Kalsel asal Dapil VI H Burhanuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022