Kementerian Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM Republik Indonesia meminta perusahaan pertambangan batu bara dekat atau di sekitar ruas jalan Satui, yang longsor dan terputus di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, agar turut menangani keadaan jalan tersebut.
"Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi, ST, MT menyampaikan permintaan itu saat kami konsultasi, 28 Oktober lalu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Rosehan NB, sebelum silaturahmi dengan Kapolda setempat di Banjarmasin, Jumat siang.
Mantan Wakil Gubernur Kalsel itu mengungkapkan, terkait longsor atau putusnya ruas jalan Satui (171 km timur Banjarmasin), pihak Kementerian ESDM sudah memanggil perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar jalan trans Kalimantan atau jalan nasional tersebut.
"Tapi berdasarkan keterangan Kementerian ESDM, mereka sudah memanggil pimpinan/manajemen perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar jalan longsor/putus itu, namun tidak memenuhi panggilan," ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM menyurati mereka supaya memperbaiki jalan nasional yang longsor dan putus tersebut, lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, seharusnya Kementerian ESDM memberi sanksi terhadap perusahaan pertambangan yang tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Mungkin sanksi dari Kementerian ESDM meminta perusahaan pertambangan sekitar Satui memperbaiki jalan nasional yang longsor/putus itu," kata Rosehsn.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Komisi III, yang juga membidangi Perhubungan, ESDM dan Lingkungan Hidup itu, H Gt. Abidinsyah meminta Inspektur Tambang atau Kementerian mengeluarkan kawasan dekat fasilitas umum seperti jalan nasional dari peta kegiatan operasional pertambangan.
"Permintaan saya itu (disampaikan) saat kami Komisi III yang diketuai H Hasanuddin Murad berkonsultasi dengan Kementerian ESDM terkait masalah ruas jalan Satui yang longsor/putus," ujar wakil rakyat asal Dapil Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
"Dari informasi yang kami terima dari Direktorat Jenderal Minerba tersebut, Menteri ESDM berencana meninjau keadaan ruas jalan Satui serta kegiatan pertambangan di wilayah timur Kalsel itu," lanjut Abidinsyah.
Namun mantan pejabat pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar itu tidak memastikan rencana kunjungan Menteri ESDM tersebut ke "Bumi Perjuangan Pahlawan Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi, ST, MT menyampaikan permintaan itu saat kami konsultasi, 28 Oktober lalu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Rosehan NB, sebelum silaturahmi dengan Kapolda setempat di Banjarmasin, Jumat siang.
Mantan Wakil Gubernur Kalsel itu mengungkapkan, terkait longsor atau putusnya ruas jalan Satui (171 km timur Banjarmasin), pihak Kementerian ESDM sudah memanggil perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar jalan trans Kalimantan atau jalan nasional tersebut.
"Tapi berdasarkan keterangan Kementerian ESDM, mereka sudah memanggil pimpinan/manajemen perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar jalan longsor/putus itu, namun tidak memenuhi panggilan," ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM menyurati mereka supaya memperbaiki jalan nasional yang longsor dan putus tersebut, lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, seharusnya Kementerian ESDM memberi sanksi terhadap perusahaan pertambangan yang tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Mungkin sanksi dari Kementerian ESDM meminta perusahaan pertambangan sekitar Satui memperbaiki jalan nasional yang longsor/putus itu," kata Rosehsn.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Komisi III, yang juga membidangi Perhubungan, ESDM dan Lingkungan Hidup itu, H Gt. Abidinsyah meminta Inspektur Tambang atau Kementerian mengeluarkan kawasan dekat fasilitas umum seperti jalan nasional dari peta kegiatan operasional pertambangan.
"Permintaan saya itu (disampaikan) saat kami Komisi III yang diketuai H Hasanuddin Murad berkonsultasi dengan Kementerian ESDM terkait masalah ruas jalan Satui yang longsor/putus," ujar wakil rakyat asal Dapil Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
"Dari informasi yang kami terima dari Direktorat Jenderal Minerba tersebut, Menteri ESDM berencana meninjau keadaan ruas jalan Satui serta kegiatan pertambangan di wilayah timur Kalsel itu," lanjut Abidinsyah.
Namun mantan pejabat pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar itu tidak memastikan rencana kunjungan Menteri ESDM tersebut ke "Bumi Perjuangan Pahlawan Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022