Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan semua lapisan masyarakat di provinsinya betul-betul memahami empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1946, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Oleh sebab itu, sebagai anggota DPRD Kalsel berkewajiban moril untuk terus menggencarkan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang)," ujar Anggota DPRD Kalimantan Selatan  H Karlie Hanafi Kalianda melalui telepon seluler, malam Selasa.

Menurut dia, perlu konsepsi, kemauan, kemempuan yang kuat serta memadai untuk menopang kebesaran dan kemajemukan bangsa Indonesia, termasuk di provinsinya Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

“Konsepsi itu disebut sebagai Empat Pilar Kebangsaan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau,  Empat Pilar Kebangsaan,” jelas mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.

Ia mengatakan, empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

“Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” katanya.

Ia menambahkan, keempat pilar tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, tetapi memiliki tingkat, fungsi dan konteks berbeda," wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu.

"Empat pilar kebangsaan itu prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," tegas Karlie.

Sementara Staf Ahli DPRD Kalsel H.Puar Junaidi selaku narasumber di hadapan sekitar 75 orang warga dan tokoh masyarakat setempat menjelaskan tentang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum.

“Sifat Pancasila yuridis formal, mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila. Kemudian Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan bangsa Indonesia," ujarnya.

"Hal itu artinya Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,"lanjutnya.

Pancasila juga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia serta merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pengembangan karakter bangsa,” jelas Puar yang beberapa kali jadi anggota DPRD Kalsel.

Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang yang berintikan empat pilar kebangsaan itu di Desa Sungai Gampa Kecamatan Rantau Badauh Batola, 31 Oktober 2022.

Pada kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Sungai Gampa Ahmad Raini, diikuti dengan penuh antusias oleh peserta sosialisasi yang terlihat dengan tekun manyimak materi yang disampaikan, serta mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar materi itu 
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022