Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) berkomitmen untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli) dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) HSS.

UPP HSS, yang diketuai Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, mengadakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati HSS.

"Kita dari Pemkab HSS akan terus berusaha secara bertahap mencegah korupsi, khususnya di titik-titik pelayanan publik, dan kami mengajak semuanya untuk punya komitmen yang kuat dan secara aktif di unit kerja agar tidak ada pungli," kata bupati, Rabu (12/10).
 

Baca juga: Sekda buka asistensi SAKIP Kabupaten HSS

Dijelaskan dia, bagi unit kerja yang bersentuhan dengan pelayanan di masyarakat, pastikan ada regulasi, serta ada bukti transaksi pembayaran.

Pihaknya meminta semua unit kerja pemerintah daerah yang bersentuhan dengan masyarakat, untuk menggunakan sistem elektronik agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia juga meminta semua petugas parkir menggunakan seragam yang telah ada pakai tanda pengenal, serta dilengkapi tanda bukti bahwa mereka telah memungut pelayanan retribusi parkir.

"Sosialisasi yang kita laksanakan hari ini bertujuan untuk mengingatkan semua pihak agar tidak ada pungli, maka dari itu semua komponen diundang," katanya.

Baca juga: Wabup hadiri ekspose rencana BTT, sampaikan arahan presiden

Ditambahkan dia, ini langkah konkret untuk mencegah korupsi meskipun dalam hal kecil agar bisa mengubah perilaku, dan diharapkan menjadi pencerahan bagi semua pihak bahwa mencegah pungli menjadi sangat penting.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kajari HSS Nul Albar, Pokja Yustisi UPP HSS Gusti Muhammad Kahfi Alamsyah, Ketua Pokja Intelijen UPP AKP Sodik Ashari, Ketua Pokja Pencegahan UPP Iptu Samsi, dan Ketua Pokja Penindakan UPP AKP Matnur.

Turut hadir, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Forkopimda, Sekda HSS, H. Muhammad Noor, Ketua MUI TGH. Jamhari Muhdin, Ketua UPP HSS Komisaris Polisi Rissan Simaremare, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022