Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, menangkap seorang wanita diduga penjual sabu-sabu yang kedapatan saat hendak melakukan transaksi barang haram di wilayah Kabupaten Banjar, Kalsel.

"Wanita tersebut sudah lama menjadi target operasi dan kali ini berhasil kami tangkap berserta barang bukti sabu-sabu," ucap Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Joko S melalui Kasubdit II AKBP Agus Durijanto di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap wanita sebagai penjual sabu-sabu dilakukan pada Rabu (2/3) sore, sekitar pukul 15.00 Wita, di pinggir jalan A Yani Km 7,600 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Untuk nama pelaku dari hasil intrograsi diketahui berinisial SAT (42) perempuan, warga Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat.

SAT sudah lama dicurigai sebagai penjual sabu-sabu, sehingga terus dilakukan pengawasan, saat dia berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mau melakukan transaksi, langsung didatangi petugas, ternyata pelaku melihat kedatangan polisi dan membuang barang haram tersebut.

Namun, polisi juga tak kalah cepat dan melihat pelaku membuat sesuatu setelah dicek petugas ternyata bungkusan yang dibuang itu adalah dua paket besar sabu-sabu dengan total berat 10,06 gram.

"Dua bungkusan itu ternyata sabu-sabu dengan terpaksa SAT yang juga istri dari pecatan polisi itu langsung ditangkap," ujarnya.

Agus terus mengatakan, tak hanya sampai disitu, polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan saat digeledah tidak ditemukan barang bukti di rumahnya.

"Suaminya juga sempat kami periksa dan dilakukan tes urine ternyata hasilnya negatif, sehingga suaminya tidak ada hubungan dengan usaha pelaku dan hanya dijadikan saksi," tuturnya.

Dikatakannya, dari hasil penyidikan sementara pelaku SAT ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016