Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Mobile (Resmob) menangkap pelaku utama pengeroyokan di Stal Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Timur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


"Pelaku pengeroyokan ini ada dua orang dan keduanya sudah kami tangkap," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, kedua pelaku diketahui bernama AD dan MF. Pelaku AD menyerahkan diri secara baik-baik ke kantor polisi beberapa waktu lalu tak lama setelah kejadian.

Sedangkan untuk pelaku utama berinisial MF (30) warga Jalan Pangeran Antasari Gang Harapan 10 Banjarmasin Timur ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Kalsel dan Polda Sulsel saat dalam pelarian di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

MF ditangkap pada Rabu (2/3) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita saat berada di pos kamling Jalan Kalimantan Kecamatan Wajo, Kabupaten Makassar, Sulsel.

Saat ini pelaku MF sudah diamankan di Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum atas perbuatan melakukan pengeroyokan hingga korban meningga dunia.

"MF ini melarikan diri naik kapal dari Banjarmasin, ke Balikpapan, setelah itu ke Mamuju Sulsel dan tertangkap di sana, rencananya mau lanjut ke Papua Barat dan bekerja di sana," katanya saat menggelar kasus tersebut di dampingi Gubernur Kalsel Sabirin dan Danrem 101/Ant Kolonel Kav Yanuar Adil.

Atas perbuatan kedua pelaku AD dan MF, polisi sudah menetapkan mereka sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP Tentang Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman hukuman di atas lima tahun.

Untuk diketahui berdasarkan pantauan Wartawan Antara saat gelar kasus tersebut terlihat tersangka utama MF dilumpuhkan dengan timah panas di betis kaki sebelah kanan diduga karena melawan saat dilakukan penangkapan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016