Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan bahwa seluruh daerah di Indonesia, baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, saat ini berada di level 1 untuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) .
Pemerintah --sesuai Instruksi Mendagri Nomor 42/2022 untuk Jawa Bali dan Instruksi Mendagri Nomor 43/2022 untuk Luar Jawa Bali--.kembali memperpanjang PPKM, walaupun kondisi COVID-19 selama sepekan terakhir mengalami tren penurunan. Kedua Inmendagri tersebut berlaku sampai 3 Oktober 2022.
Baca juga: Ahli: Perpanjangan PPKM perlu disertai peningkatan edukasi prokes
Baca juga: PPKM level 1 seluruh wilayah Kalsel diperpanjang hingga 5 September
Pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya, berdasarkan masukan para ahli bahwa seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1 walaupun tingkat positif masih di atas standar WHO.
"Seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat 'positivity rate' kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen,” katanya.
Baca juga: Pakar: Perpanjangan PPKM tepat untuk mengendalikan kenaikan kasus
Baca juga: Epidemiolog: Perpanjangan PPKM perlu disertai peningkatan surveilans
Penyesuaian dalam regulasi PPKM khususnya untuk luar Jawa-Bali terlihat pada penyesuaian pintu masuk PPLN yang disesuaikan dengan Adendum SE Satgas COVID-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan dengan adanya regulasi terbaru bahwa pelaku perjalanan dengan transportasi umum (kereta dan pesawat) dengan syarat vaksin booster.
“Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah 30 persen. Para kepala daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat,” demikian Safrizal ZA .
Baca juga: COVID-19 di Kalsel bertambah 7 kasus, 46 sembuh
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022