Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan warga lanjut usia.

Ketua Pansus terkait raperda tersebut Amalia Handayani di gedung dewan kota, Rabu, menyampaikan, ada usulan perubahan judul raperda untuk lebih fokus.

"Ada usulan untuk fokus ke ramah lansia, ada juga kesejahteraan lansia," ujar politisi PAN tersebut.

Namun intinya dalam pembahasan tadi, ujarnya, semua sepakat semangatnya bagaimana para lansia di kota ini bisa diberi perhatian lebih, baik yang masih produktif maupun yang sudah uzur.

"Yang masih produktif bisa dibantu diberdayakan, tapi tetap memperhatikan kemampuan mereka," katanya.

Baca juga: Mendag beri penghargaan Kota Banjarmasin sebagai daerah tertib ukur

Sedangkan yang sudah uzur, kata Amelia, jadi tanggungjawab pemerintah kota untuk dipenuhi kesejahteraannya.

"Bentuknya bisa bantuan sosial yang menjamin kehidupan mereka tetap hidup layak," katanya.

Bagi yang masih produktif, ujar Amelia, selain bisa diperbantukan untuk bisa memberikan penghasilan, juga berorganisasi di bidang keagamaan dan lainnya.

"Jadi harus kita perhatikan betul segala sisinya untuk membantu keberlanjutan kehidupan mereka ini di masa senja, tidak terpinggirkan," kata Amelia.

Baca juga: Disdik: 1.341 ruang kelas SDN Banjarmasin alami rusak ringan berat

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menyampaikan, ada sekitar 30 ribu lansia di Kota Banjarmasin yang jadi perhatian dengan dibuatnya aturan ini.

Namun tentunya, kata dia, tidak semua lansia perlu bantuan dalam hal kesejahteraan, sebab banyak yang dari kalangan mampu juga.

Tetapi tentunya ada sisi lain bagi mereka yang juga harus jadi perhatian pemerintah untuk dipenuhi haknya, seperti sarana dan prasarana di kota ini yang ramah lansia.

"Nanti berkembang luas untuk perhatian bagi lansia di pembahasan raperda ini, sebab kita menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para lansia, bagaimana suara mereka," ujarnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022