Pemerintah Kabupaten Tabalong menyosialisasikan masyarakat hukum adat sebagai persiapan penyusunan dokumen profil masyarakat adat setempat.
Kabid Penataan Lingkungan Dinas LH Kabupaten Tabalong M Faizal Rizani mengatakan penyusunan dokumen akan dilaksanakan tahun anggaran 2023 dan penguatan masyarakat adat pun telah dilakukan.
"Penyusunan dokumen profil masyarakat hukum adat rencananya kita laksanakan tahun anggaran 2023," jelas Kabid Penataan Lingkungan Dinas LH M Faizal Rizani, Rabu (31/8).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup Kalsel, Muhammad Mugni Budi Mulyono dan Ketua pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel, Rubi.
Mewakili Bupati Tabalong, Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Tabalong Febriadin Hafiz menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pembelajaran bagi para pihak, terkait masyarakat hukum adat yang ada di Kalsel, khususnya di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Kita perlu membentuk panitia masyarakat hukum adat sebagai langkah lanjutan agar bisa dituangkan dalam SK bupati," jelas Hafiz didampingi Plt Kadis LH Kabupaten Tabalong Syaiful Ikhwab.
Sementara itu hasil pemetaan wilayah adat sampai 2022 tercatat berjumlah 50 tersebar di Kabupaten Balangan, HST, HSS, Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Di Kabupaten Tabalong 16 masyarakat hukum adat telah menjadi anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Baca juga: Wabup Tabalong tinjau pasar agribisnis Desa Kembang Kuning
Baca juga: Persemaian KPH Tabalong dukung rehabilitasi hutan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kabid Penataan Lingkungan Dinas LH Kabupaten Tabalong M Faizal Rizani mengatakan penyusunan dokumen akan dilaksanakan tahun anggaran 2023 dan penguatan masyarakat adat pun telah dilakukan.
"Penyusunan dokumen profil masyarakat hukum adat rencananya kita laksanakan tahun anggaran 2023," jelas Kabid Penataan Lingkungan Dinas LH M Faizal Rizani, Rabu (31/8).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup Kalsel, Muhammad Mugni Budi Mulyono dan Ketua pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel, Rubi.
Mewakili Bupati Tabalong, Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Tabalong Febriadin Hafiz menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pembelajaran bagi para pihak, terkait masyarakat hukum adat yang ada di Kalsel, khususnya di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Kita perlu membentuk panitia masyarakat hukum adat sebagai langkah lanjutan agar bisa dituangkan dalam SK bupati," jelas Hafiz didampingi Plt Kadis LH Kabupaten Tabalong Syaiful Ikhwab.
Sementara itu hasil pemetaan wilayah adat sampai 2022 tercatat berjumlah 50 tersebar di Kabupaten Balangan, HST, HSS, Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Di Kabupaten Tabalong 16 masyarakat hukum adat telah menjadi anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Baca juga: Wabup Tabalong tinjau pasar agribisnis Desa Kembang Kuning
Baca juga: Persemaian KPH Tabalong dukung rehabilitasi hutan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022