Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry, menghadiri launching aplikasi Dandaman Sehati, dan advokasi Program Bangga Kencana serta kebijakan perlindungan perempuan dan anak, di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.
Kepala Dinas PPKBPPPA HSS, Dian Marliana, di Kandangan, Senin (29/8), mengatakan tujuan kegiatan untuk memberikan informasi kepada semua camat, KUA, lurah dan kepala desa tentang aplikasi layanan publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya permohonan dispensasi kawin.
"Sementara untuk kegiatan advokasi ini kita laksanakan selama satu hari pada hari ini tanggal 29 Agustus 2022, dengan narasumber Sekda HSS, Kepala PMD HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA," katanya, dalam laporan kegiatan.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan aplikasi yang dilaunching hari ini, agar dapat mempermudah masyarakat untuk bisa mendapatkan dispensasi kawin usia anak.
Baca juga: Pemkab HSS kembali raih penghargaan KLA
Dijelaskan dia, pada tingkatan pemerintah desa, kepala desa agar jangan sampai asal keluarkan surat pengantar nikah kalau masih belum sampai umurnya, supaya jangan sampai terjadi pernikahan di usia anak.
Tapi kalau memang harus juga maka harus menggunakan aplikasi untuk selanjutnya dibimbing oleh konselor didiskusikan dengan PA dan akan keluar apakah boleh atau tidak.
"Kalau tidak boleh, ya tidak. Jangan nikah di bawah tangan nanti tidak bisa diisbatkan oleh PA, karena sudah ditolak di aplikasi,” katanya.
Selain itu, terkait program Bangga Kencana, di HSS sudah di tetapkan sebagai salah satu kota yang layak anak, dengan standar madya tinggal sedikit lagi Bangga Kencana.
Namun fakta menunjukkan, di lapangan masih ditemukan ada anak-anak yang berjualan cemilan di lampu merah di hari-hari libur dan tentunya ini memerlukan pendampingan.
Baca juga: Harganas ke-29, Bupati HSS ajak satukan komitmen wujudkan tujuan Nasional
“Ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama, termasuk juga ada ibu menggendong anak di depan PN Kandangan yang jualan pertalite ketika ditanyakan bukan asli orang sini, tapi pendatang dari luar daerah," katanya.
Ada juga badut perempuan yang membawa anak-anaknya, ini yang perlu dikoordinasikan apakah harus akan dikembalikan ke daerah asal, agar ketika HSS ditetapkan sebagai kota layak anak, tidak ditemukan lagi yang seperti ini.
Dalam kegiatan ini diawali ditandatanganinya perjanjian pelaksanaan rencana kerja Kepala Dinas PPKBPPPA dengan Ketua PA Kandangan, Hikmah, kemudian dengan Ketua PA Negara, Nofia Mutiasari.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Kepala Kemenag HSS, HM Yamani, para camat, para kepala KUA, Lurah serta kepala desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kepala Dinas PPKBPPPA HSS, Dian Marliana, di Kandangan, Senin (29/8), mengatakan tujuan kegiatan untuk memberikan informasi kepada semua camat, KUA, lurah dan kepala desa tentang aplikasi layanan publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya permohonan dispensasi kawin.
"Sementara untuk kegiatan advokasi ini kita laksanakan selama satu hari pada hari ini tanggal 29 Agustus 2022, dengan narasumber Sekda HSS, Kepala PMD HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA," katanya, dalam laporan kegiatan.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan aplikasi yang dilaunching hari ini, agar dapat mempermudah masyarakat untuk bisa mendapatkan dispensasi kawin usia anak.
Baca juga: Pemkab HSS kembali raih penghargaan KLA
Dijelaskan dia, pada tingkatan pemerintah desa, kepala desa agar jangan sampai asal keluarkan surat pengantar nikah kalau masih belum sampai umurnya, supaya jangan sampai terjadi pernikahan di usia anak.
Tapi kalau memang harus juga maka harus menggunakan aplikasi untuk selanjutnya dibimbing oleh konselor didiskusikan dengan PA dan akan keluar apakah boleh atau tidak.
"Kalau tidak boleh, ya tidak. Jangan nikah di bawah tangan nanti tidak bisa diisbatkan oleh PA, karena sudah ditolak di aplikasi,” katanya.
Selain itu, terkait program Bangga Kencana, di HSS sudah di tetapkan sebagai salah satu kota yang layak anak, dengan standar madya tinggal sedikit lagi Bangga Kencana.
Namun fakta menunjukkan, di lapangan masih ditemukan ada anak-anak yang berjualan cemilan di lampu merah di hari-hari libur dan tentunya ini memerlukan pendampingan.
Baca juga: Harganas ke-29, Bupati HSS ajak satukan komitmen wujudkan tujuan Nasional
“Ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama, termasuk juga ada ibu menggendong anak di depan PN Kandangan yang jualan pertalite ketika ditanyakan bukan asli orang sini, tapi pendatang dari luar daerah," katanya.
Ada juga badut perempuan yang membawa anak-anaknya, ini yang perlu dikoordinasikan apakah harus akan dikembalikan ke daerah asal, agar ketika HSS ditetapkan sebagai kota layak anak, tidak ditemukan lagi yang seperti ini.
Dalam kegiatan ini diawali ditandatanganinya perjanjian pelaksanaan rencana kerja Kepala Dinas PPKBPPPA dengan Ketua PA Kandangan, Hikmah, kemudian dengan Ketua PA Negara, Nofia Mutiasari.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Kepala Kemenag HSS, HM Yamani, para camat, para kepala KUA, Lurah serta kepala desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022