Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus di Kotabaru.

"Selamat kepada putra-putri yang terpilih, dan dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka Kotabaru 2022," katanya.

Dikatakan, pengukuhan ini memiliki makna mendalam bagi anggota Paskibraka yang merupakan wujud dari ikrar, perbuatan, dan tekad.

"Kalian semua telah siap dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab untuk mengemban tugas yang amat berat tetapi mulia, yaitu sebagai pasukan pengibar bendera merah putih pada peringatan HUT proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tanggal 17 Agustus 2022," terang dia.

Pengukuhan ini juga bermakna bahwa telah tertanamnya semangat kebangsaan dan cinta tanah air, tumbuh suburnya jiwa patriotisme dan idealisme.

Rela berkorban serta memiliki sikap disiplin, tanggung jawab dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa pada anggota paskibraka sebagai kader dan calon pemimpin bangsa masa depan.

"Kalian sebagai anggota Paskibraka adalah siswa-siswi terpilih," paparnya. 

Tugas kalian bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 pada 17 Agustus, akan tetapi kalian juga harus mampu menjadi panutan bagi siswa-siswi yang lain.

Menjadi pelajar yang berprestasi dan menjadi generasi penerus bangsa yang bukan hanya ber ilmu pengetahuan tapi juga beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT tuhan yang maha esa.

 

Pewarta: aqsin/*

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022