Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, H Deddy Shopian SE berpendapat, pemekaran kecamatan di kotanya perlu kajian seksama.

"Pada prinsipnya kita sependapat mengenai pemekaran kecamatan kalau tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, tapi perlu kajian," tegasnya di Banjarmasin, Sabtu (6/8/22) siang.

Pendapat  wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menanggapi keinginan pembentukan Kecamatan Sungai Andai sebagai pemekaran dari Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Kalau memang Kecamatan Banjarmasin Utara sudah kurang memberikan pelayanan yang mudah karena faktor kepadatan penduduk, maka saya memaklumi keinginan pembentukan Kecamatan Sungai Andai," katanya.

"Sebab kemudahan pelayanan juga bisa berkaitan dengan kedekatan tempat pelayanan," lanjutnya usai sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 oleh anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin dua periode itu akan membicarakan keinginan pembentukan Kecamatan Sungai Andai tersebut dengan pemerintah kota (Pemkot) setempat.

"Kita mengapresiasi atas keinginan pembentukan Kecamatan Sungai Andai dengan tujuan untuk lebih mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat," demikian Deddy Shopian.

Kota Banjarmasin yang merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan sebelum era reformasi otonomi daerah terdiri atas empat wilayah Kecamatan, yaitu Banjar Utara, Selatan, Timur dan Barat.

Kemudian seiring perkembangan penduduk yang kini lebih dari 700.000 jiwa, terjadi pemekaran menjadi lima wilayah kecamatan, yaitu Banjarmasin Tengah, Utara, Selatan, Timur dan Banjarmasin Barat.

Sementara Sungai Andai merupakan salah satu kawasan di "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin yang perkembangan penduduk atau permukiman cukup pesat dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022