DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah studi banding Tata Tertib atau Tatib Dewan ke "Rumah Banjar" (DPRD Kalimantan Selatan), Kamis (4/8/22) siang.

Pasalnya wakil rakyat dari "Bumi Habaing Hurung" (Habaring Hurung = motto daerah Kotim yang pengertiannya gotong royong atau kebersamaan) tersebut sedang membahas rencana perubahan Tatib mereka, sehingga perlu studi banding.

Kedatangan tamu/wakil rakyat Bumi Habaring Hurung Kotim itu bertepatan jadwal anggota DPRD Kalsel melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) atau Sosper.

Oleh karenanya yang menerima tamu tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Riduansyah MAP.

Walau yang menerima pejabat Setwan atau "anggota yang terhormat" dari Rumah Banjar, namun dalam pertemuan di ruang Badan Musyawarah (Bannus) DPRD Kalsel itu, wakil rakyat Bumi Habaring Hurung Kotim guna kesempatan menggali berbagai informasi buat masukkan dalam pembahasan perubahan Tatib Dewan.

Wakil rakyat Bumi Habaring Hurung Kotim yang melakukan studi banding tersebut mereka yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten itu.

"Kita berharap dari hasil studi banding dapat menjadi masukkan buat perubahan Tatib DPRD Kotim supaya lebih baik lagi," demikian Ketua Bapemperda Dewan kabupaten tersebut, Handoyo J. Wibowo.
Pertemuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dengan Setwan Kalsel di Banjarmasin, Kamis 4 Agustus 2022. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022