Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kantor Kementerian Agama sepakat memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Pernikahan yang disingkat pelaminan untuk melayani masyarakat yang hendak menikah.
 
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru Mahrus di Aula Gawi Sabarataan, Senin.
 
"Kami berharap kesepakatan pemkot dan Kemenag ini mampu memberi pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berniat menikah," ujar wali kota usai kegiatan.
 
Ia mengatakan, Pemkot Banjarbaru siap memberikan kemudahan bagi pasangan yang berniat membangun bahtera rumah tangga, sehingga mereka bisa mewujudkan niatnya untuk menuju pelaminan.
 
Menurut dia, kemudahan pelayanan yang diberikan sebagai salah satu upaya pemkot memberikan layanan terbaik bagi setiap masyarakat agar mereka lebih merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan.
 
"Harapan kami, pelayanan yang disiapkan pemkot bekerja sama dengan kemenag dimanfaatkan oleh setiap anggota masyarakat, sehingga lebih mudah dan cepat membangun rumah tangga," ucapnya.
 
Sementara itu, kegiatan dihadiri pejabat Pemkot mulai dari Sekda Said Abdullah, kepala SKPD, staf ahli wali kota dan asisten, camat hingga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Banjarbaru.
 
Baca juga: Program RT Mandiri Banjarbaru bantu pengembangan UMKM
Baca juga: Wali Kota minta masa depan anak semakin terjamin
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022