Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah pusat terus memantau arus kas pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan untuk memastikan bahwa tidak ada penumpukan dana kas di daerah dan kas tidak wajar.
    

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Muhammad Hosni Thamrin di Amuntai, Selasa mengatakan, memantau arus kas daerah tersebut dilakukan melalui laporan posisi keuangan daerah dan laporan belanja bulanan tiap SKPD.
    

Jadi tambah dia, masing-masing provinsi dan kabupaten/kota, wajib melaporkan arus kasnya ke pusat setiap bulan.
    

"Posisi kas daerah dan belanja bulanan tersebut, diumumkan Maret 2016 oleh Pemerintah Pusat,  sehingga akan diketahui daerah yang memiliki 'kas tidak wajar' disebabkan kas daerah yang tidak sesuai dengan belanja bulanan," kata Thamrin.
    

Sehingga, kata dia, pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang memiliki 'kas tidak wajar' akan terungkap pada Maret 2016 seiring masuknya laporan posisi kas dan belanja bulanan masing-masing daerah ke pemerintah pusat.
    

Thamrin mengatakan pelaporan posisi kas daerah dan belanja bulanan dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan kas di daerah, akibat ketidaksesuaian antara jumlah  kas dengan  kebutuhan pembangunan.
    

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.07/2015 tentang konversi penyaluran dana bagi hasil dan/atau dana alokasi umum dalam bentuk uang tunai, maka saldo kas melebihi batas belanja bulanan akan dijadikan Surat Berharga Negara atau SBN.
    

"Surat berharga ini akan diserahkan ke bank penampung yang jika nanti dibutuhkan pemerintah daerah bisa dicairkan asal memenuhi persyaratan," terangnya.
    

Syarat pencairan, lanjut dia, cukup lama prosesnya, sehingga melalui pertimbangan dua Ditjen dan persetujuan Bank Indonesia, diharapkan penyerapan anggaran didaerah bisa dilakukan awal tahun anggaran agar penyerapan anggaran dari belanja pembangunan bisa mendekati rill.
    

Thamrin mengatakan, terjadinya penumpukan kas, disebabkan belum terserapnya anggaran pada bulan-bulan awal pelaksanakan anggaran.
    

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten HSU Syaifullah saat memimpin rapat tim monitoring pembangunan di Aula Dinas Pertanian mengatakan penyerapan anggaran dipertengahan tahun seakan sudah terpola di jajaran pemerintahan.
    

"Kita selalu mendorong SKPD agar mampu melaksanakan program kegiatan sejak awal tahun anggaran agar lebih menyerap anggaran dan tersedia waktu memonitoring hasil pekerjaan proyek," katanya./D

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016