Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Selatan menyerahkan puluhan dus rokok hasil sitaan kepada Bea Cukai Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kontor Bea Cukai untuk menyerahkan hasil sitaan ini," kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Windy Safutra Sik di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, penyerahan ke Kantor Bea Cukai itu dilaksanakan pada Kamis (4/2) siang di aula Polsekta Banjarmasin Selatan.

Penyerahan barang hasil sitaan itu dilakukan oleh Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Windy Safutra SIK dan diterima secara simbolis oleh Kepala Sub Seksi Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Bea Cukai Banjarmasin Suganda.

Untuk barang hasil sitaan yang diserah terimakan oleh Polsekta setempat itu di antaranya rokok merk Fel Super sebanyak 40 dus terdiri dari 16 ribu bungkus dan 32 ribu batang.

"Penyerahan barang hasil sitaan ini untuk proses lebih lanjut karena sudah menjadi wewenang pihak Bea Cukai," tuturnya usai acara tersebut.

Jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan mengamankan 40 dus rokok tanpa cukai di Jalan Gubernur Soebarjo Komplek Pergudangan Basirih Indah Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Kamis (28/1) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Informasi tersebut didapat dari masyarakat bahwa ada rokok tanpa cukai diangkut mobil truk masuk ke komplek pergudangan basirih setelah diselidiki ternyata benar adanya dan langsung diamankan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016