Pemerintah Kota Banjarmasin mempersiapkan lahan untuk dibangun rumah susun sewa (rusunawa) di wilayah Pelambuan, Banjarmasin Barat. Bila terbangun, maka ini merupakan rusunawa ke-3 di kota ini. 

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Chandra W, lahan yang direncanakan untuk pembangunan rusunawa tersebut adalah lahan bekas Karantina Pertanian yang dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemkot Banjarmasin.

"Luas lahan yang disiapkan itu sekitar 70 ribu meter persegi," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, pada 2019 Kementerian Pertanian RI sudah menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkot  Banjarmasin dengan syarat hanya digunakan untuk kepentingan umum.

Kemudian pada Desember 2020, ungkap Chandra, sertifikat penguasaan atas lahan itu dibalik nama atas nama milik Pemkot Banjarmasin.

Menurut dia, karena lahan tersebut lama dibiarkan kosong tanpa dimanfaatkan, banyak dihuni masyarakat, sehingga harus dibebaskan terlebih dahulu.

"Pemkot sudah sosialisasikan rencana itu ke masyarakat, hingga dilakukan negosiasi bagi yang menghuni lahan itu untuk dibebaskan," tuturnya.

Menurut Chandra, Pemkot berupaya melakukan pembebasan lahan itu dengan baik dengan warga setempat, karena rusunawa dibangun untuk masyarakat pula, agar mereka mendapat hunian yang layak.

Sebab, kata dia, sudah ada beberapa rusunawa, yang dibangun pemerintah pusat dan dihibahkan pengelolaannya kepada Pemkot, sudah bisa dinikmati masyarakat, yaitu Rusunawa Ganda Magfirah di Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, dan di Teluk Kelayan, juga di Banjarmasin Selatan.

Rusunawa di Pelambuan akan menjadi yang ke-3 bila terwujud untuk mengatasi kawasan kumuh di kota ini.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin lakukan gerakan kurban asik tanpa sampah plastik
Baca juga: Disdik Banjarmasin tambah 21 sekolah penggerak
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022