Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur menggerebek pesta sabu-sabu di kawasan Sungai Lulut dan menangkap tiga pemuda yang tengah mengisap barang haram tersebut.

"Penggerebekan terhadap tiga pemuda yang asyik mengisap sabu-sabu itu berkat informasi masyarakat dan penyelidikan anggota di lapangan," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Aji Lukman Hidayat di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, tiga pemuda yang ditangkap karena berpesta barang laknat itu diketahui bernama Sahrianoor alias ari (21), Ahmad fadilah (27) dan Hendrik (25).

Penggerebekan itu dilakukan Polsekta setempat pada pekan lalu dan barang bukti kejahatan merekapun berhasil diamankan.

Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya sepaket sabu, seperakat alat isap sabu-sabu seperti pipet, sedotan dan sendok takar.

"Anggota sempat mengepung rumah yang dijadikan pesta sabu-sabu itu hingga ke rawa-rawa agar pelaku tidak bisa melarikan diri," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2003 itu.

Aji juga mengatakan, ketiga pria itu melakukan kesepakatan jahat karena mereka dalam membeli sabu-sabu saling urunan.

Dikatakannya, ketiga pria itu saat ini sudah diamankan di Polsekta beserta barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna penyidikan dan pengembangan kasus.

Terus dikatakannya, ketiga tersangka itu saat ini dijerat pasal 112 joo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016