Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dispobudpar) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan selama tiga tahun terakhir vakum melaksanakan sosialisasi narkoba.

Kabid Kepemudaan Harzuki di Amuntai, Kamis, mengatakan tiga tahun terakhir sejak 2012 kegiatan sosialisasi narkoba terhenti dilaksanakan karena tidak ada anggaran.

"Sebenarnya Dispobudpar melalui Bidang Kepemudaan memiliki kode rekening untuk menampung alokasi anggaran dari APBD untuk kegiatan Sosialisasi Narkoba namun sejak 2013 terhenti dialokasikan," ujar Harzuki.

Harzuki mengatakan Sosialisasi narkoba ini sebenarnya lebih jika dilaksanakan oleh Bidang Kepemudaan di Dispobidpar dengan sasaran pelajar dan remaja.

Ia menyatakan prihatin karena peredaran narkoba di Kabupaten HSU menempati rangking kedua sesudah Kotamadya Banjarmasin, sehingga daerah ini dinyatakan sebagai darurat narkoba.

Selama ini, terang Harzuki, kegiatan Sosialisasi dialihkan ke instansi lain yang dinilai tak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Kita berharap bagian anggaran bisa mengembalikan alokasi anggaran untuk Sosialisasi Narkoba ke Dispobudpar pada Bidang Pepemudaan," tandasnya.

Harzuki menilai, Bidang Kepemudaan lebih tepat melaksanakan kegiatan sosialisasi ini karena dalam berbagai program dan kegiatannya sudah bersentuhan langsung dengan berbagai elemen kepemudaan dan pelajar sehingga lebih mudah dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

"Kita juga bisa memasukan pesan-pesan anti narkoba dalam setiap kegiatan kepemudaan, seperti kegiatan olahraga, seni, pertunjukan dan lainnya," Kata Harzuki.

Dikatakan pula, Bidang Kepemudaan lebih leluasa mengalihkan perhatian generasi muda kepada kegiatan yang lebih kreatif, inovatif untuk kemajuan kepemudaan yang didukung kegiatan sosialisasi narkoba tersebut.

Harzuki menilai, aparat belum maksimal menerapkan pengamanan terhadap pelaku yang 'teler' mengkonsumsi obat-obatan, miras sehingga masih membiarkan berkeliaran di masyarakat.

"Semestinya pelaku langsung diamankan atau di 'sel' kan sehingga berfungsi sebagai efek jera, karena apabila dibiarkan di masyarakat bisa mengganggu kamtibmas, kecelakaan lalu lintas dan lainnya," pungkasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016