DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menelaah usulan dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota tersebut pada tahun 2024 sebesar Rp78 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah di Banjarmasin, Kamis, mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin ada melakukan pertemuan dengan komisinya terkait persiapan Pilkada 2024 beberapa hari lalu.

Menurut dia, salah satu poin pembahasan adalah persiapan dana untuk Pilkada tersebut yang diperkirakan naik hingga mencapai Rp78 miliar.

Pihaknya mendengarkan alasan KPU Kota Banjarmasin yang menaikkan anggaran Pilkada 2024 dari rancangan sebelumnya sebesar Rp66 miliar, menjadi Rp78 miliar tersebut.

"Alasan KPU karena adanya penambahan titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan penambahan honor petugas pelaksana Pemilu," ujarnya.

Dikatakan Awan, KPU berencana menaikkan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga tiga kali lipat pada Pilkada 2024.

"Ada lagi kebutuhan lain-lainnya hingga mereka memperkirakan membutuhkan anggaran totalnya Rp78 miliar tersebut," ujar Awan.

Sikap pihaknya tentunya akan menelaah usulan dana Pilkada tersebut saat diajukan di badan anggaran dewan.

"Pastinya Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin membahas terperinci anggaran untuk Pilkada 2024 ini, sebab cukup besar," ujarnya.

Politisi PKS ini pun tidak menafikan pentingnya kesiapan anggaran yang cukup besar untuk Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan sukses, tapi harus diimbangi dengan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi ini tugas pemerintah kota untuk memenuhi anggaran pesta demokrasi ini harus dilaksanakan, namun kita mengingatkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Pilkada serentak tahun 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024 untuk kesiapan anggaran direncanakan dari pos dana cadangan pemerintah kota dari tahun 2022, 2023 dan 2024.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022