Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima sebanyak 1.940 kotak suara untuk Pilkada serentak 2024, baik pemilihan wali kota dan wakilnya serta gubernur dan wakilnya.
Disampaikan Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah di Banjarmasin, Rabu, hampir 2.000 kota suara itu didistribusikan dari KPU RI.
Baca juga: Kapolda Kalsel: Hormati penghitungan suara Pemilu di KPU
Baca juga: Kapolda Kalsel: Hormati penghitungan suara Pemilu di KPU
"Sudah kita lakukan pengecekan kondisi kotak suara yang datang tersebut semua siap digunakan," ujarnya.
Menurut dia, logistik Pilkada 2024 tersebut sudah disimpan di gudang di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan, dengan penjagaan ketat.
"Kami berkomitmen menjaga integritas pemilihan," ujarnya.
Kebutuhan kotak suara ini, ungkap Rusnailah dihitung berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan kecamatan.
Menurut dia, masing-masing TPS mendapat dua kotak suara dan ditambah dua kotak lagi untuk per kecamatan.
"Kami akan periksa lagi, dan jika ada kotak suara yang tidak sesuai, akan segera dilaporkan untuk penggantian," ujarnya.
Diungkapkan dia, penerima kotak suara untuk Pilkada Kota Banjarmasin bersama dengan Pilkada kabupaten/kota lainnya di provinsi ini.
Baca juga: Gubernur Kalsel minta KPPS jujur saat hitung suara Pemilu 2024
Baca juga: Gubernur Kalsel minta KPPS jujur saat hitung suara Pemilu 2024
"Tercatat ada 15 ribu kotak suara didistribusi menggunakan empat truk kontainer dari Pelabuhan Trisakti untuk disebar ke 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Tercatat, ada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang bakal bertarung di Pilkada Kota Banjarmasin pada 27 November 2024.
Adapun tiga pasangan calon tersebut, yakni H Muhammad Yamin HR dan Hj Ananda yang diusung Partai Gerindra, PPP, Nasdem, Gelora, Perindo, PSI, Hanura dan Partai Buruh.
Kemudian H Mukhyar dan H Awan Subarkah yang diusung PKS, PKB dan Partai Ummat.
Selanjutnya H Arifin Noor dan M Supian Akbari yang diusung PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN dan PKN.