PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan sebanyak 38.013 ton hingga 30 Mei 2022 atau mencapai 39 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di provinsi ini tahun 2022 sebesar 97.341 ton.
VP Penjualan Wilayah 5 Kalimantan PT Pupuk Indonesia Roh Eddy Andri W di Banjarmasin, Selasa menyatakan penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi padat yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul.
Adapun rinciannya, pupuk Urea sebesar 13.938 ton, SP-36 1.725 ton, ZA 253 ton, NPK 21.242 ton dan organik 856 ton.
“Selain pupuk padat, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 600 liter,” jelas Eddy saat media gathering bersama wartawan di Kalimantan Selatan yang berlangsung di Hotel Mercure Banjarmasin.
Dipaparkannya, untuk stok pupuk bersubsidi produsen di Kalimantan Selatan total mencapai 11.164 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.
Secara teknis, pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Petrokimia Gresik (PKG) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kalimantan Selatan. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 7 distributor, 321kios pengecer resmi, 18 unit gudang (Lini II dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 61.000 ton, hingga memiliki 11 personil petugas lapangan yang tersebar pada 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Eddy menyebutkan Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada distributor dan
kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk
bersubsidi.
Dia menegaskan Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kalimantan Selatan.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel Syamsir Rahman yang turut hadir menjelaskan pentingnya tata kelola pupuk bersubsidi sehingga penyalurannya ke petani tepat sasaran.
Sesuai Pasal 3 ayat 1 dan 2 Permentan No 41 tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi dijabarkan kriteria penerima yaitu petani dengan usaha tani seluas kurang dari 2 hektar.
Kemudian tergabung dalam kelompok tani yang terintegrasi dalam Simluhtan (data base petani yang dibina penyuluh). Ketiga, terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau eRDKK setelah melalui verifikasi dan validasi berjenjang hingga divalidasi oleh Kadistan kabupaten dan kota.
Adapun alokasi dan kebutuhan pupuk di Kalsel disebutkan dia pada tahun 2022 totalnya 101.730 ton dengan jenis pupuk terbanyak urea 39.303 ton.
Sedangkan Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan Dwi Ayu Mariati menjelaskan pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan mulai tingkat distributor hingga pengecer guna memastikan tidak ada penyelewengan dalam bentuk apapun termasuk harga.
Diketahui untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022 jenis SP-36 Rp2.400 per kg, ZA Rp1.700 per kg, NPK Rp2.300 per kg, urea Rp2.250 per kg, organik granul Rp800 per kg, organik cair Rp20.000 per liter dan NPK khusus Rp3.300 per kg.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
VP Penjualan Wilayah 5 Kalimantan PT Pupuk Indonesia Roh Eddy Andri W di Banjarmasin, Selasa menyatakan penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi padat yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul.
Adapun rinciannya, pupuk Urea sebesar 13.938 ton, SP-36 1.725 ton, ZA 253 ton, NPK 21.242 ton dan organik 856 ton.
“Selain pupuk padat, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 600 liter,” jelas Eddy saat media gathering bersama wartawan di Kalimantan Selatan yang berlangsung di Hotel Mercure Banjarmasin.
Dipaparkannya, untuk stok pupuk bersubsidi produsen di Kalimantan Selatan total mencapai 11.164 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.
Secara teknis, pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Petrokimia Gresik (PKG) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kalimantan Selatan. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 7 distributor, 321kios pengecer resmi, 18 unit gudang (Lini II dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 61.000 ton, hingga memiliki 11 personil petugas lapangan yang tersebar pada 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Eddy menyebutkan Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada distributor dan
kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk
bersubsidi.
Dia menegaskan Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kalimantan Selatan.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel Syamsir Rahman yang turut hadir menjelaskan pentingnya tata kelola pupuk bersubsidi sehingga penyalurannya ke petani tepat sasaran.
Sesuai Pasal 3 ayat 1 dan 2 Permentan No 41 tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi dijabarkan kriteria penerima yaitu petani dengan usaha tani seluas kurang dari 2 hektar.
Kemudian tergabung dalam kelompok tani yang terintegrasi dalam Simluhtan (data base petani yang dibina penyuluh). Ketiga, terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau eRDKK setelah melalui verifikasi dan validasi berjenjang hingga divalidasi oleh Kadistan kabupaten dan kota.
Adapun alokasi dan kebutuhan pupuk di Kalsel disebutkan dia pada tahun 2022 totalnya 101.730 ton dengan jenis pupuk terbanyak urea 39.303 ton.
Sedangkan Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan Dwi Ayu Mariati menjelaskan pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan mulai tingkat distributor hingga pengecer guna memastikan tidak ada penyelewengan dalam bentuk apapun termasuk harga.
Diketahui untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022 jenis SP-36 Rp2.400 per kg, ZA Rp1.700 per kg, NPK Rp2.300 per kg, urea Rp2.250 per kg, organik granul Rp800 per kg, organik cair Rp20.000 per liter dan NPK khusus Rp3.300 per kg.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022