Keberadaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tabalong kini memberikan dampak positif bagi daerah salah satunya menjadikan 'Bumi Saraba Kawa' ini sebagai kabupaten terbaik dalam mempertahankan penanaman modal asing di Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan seharusnya pemerintah pusat bisa memberikan reward atau dana insentif bagi daerah yang bisa memberikan pelayanan publik secara optimal.
"Kita membutuhkan dana besar untuk operasional mall pelayanan publik dan seharusnya ada dana insentif untuk daerah yang sudah optimalkan pelayanannya," jelas Anang di Tanjung, Selasa.
Hal ini disampaikan Anang saat membuka sosialisasi pemenuhan standar pelayanan publik bagi perangkat daerah.
Anang juga meminta Ombudsman di Provinsi Kalsel tak hanya mengevaluasi jalannya pelayanan publik di kabupaten/kota namun bisa menyampaikan kondisi daerah ke pusat terkait tuntutan mandiri di tengah hilangnya sejumlah sumber pendapatan daerah.
Di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong saja dari puluhan jenis pelayanan hanya dua yang berbayar dan sisanya digratiskan.
"Pemda kehilangan sumber PAD karena dipotongnya sejumlah pemasukan padahal kita diharuskan bisa mandiri," ungkap Anang.
Sementara itu sambutan tertulis Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tabalong yang menaruh perhatian serius terhadap perbaikan pelayanan publik.
Selain itu diinformasikan pula tahun ini, Ombudsman RI melaksanakan pengukuran opini pengawasan pelayanan publik mencakup beberapa komponen penilaian.
Masing - masing produk layanan yang diberikan, kebijakan dalam bentuk regulasi sebagai dasar penyelenggaraan layanan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan inovasi.
Materi sosialisasi sendiri disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Muhammad Firhansyah terkait Peradaban Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan seharusnya pemerintah pusat bisa memberikan reward atau dana insentif bagi daerah yang bisa memberikan pelayanan publik secara optimal.
"Kita membutuhkan dana besar untuk operasional mall pelayanan publik dan seharusnya ada dana insentif untuk daerah yang sudah optimalkan pelayanannya," jelas Anang di Tanjung, Selasa.
Hal ini disampaikan Anang saat membuka sosialisasi pemenuhan standar pelayanan publik bagi perangkat daerah.
Anang juga meminta Ombudsman di Provinsi Kalsel tak hanya mengevaluasi jalannya pelayanan publik di kabupaten/kota namun bisa menyampaikan kondisi daerah ke pusat terkait tuntutan mandiri di tengah hilangnya sejumlah sumber pendapatan daerah.
Di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong saja dari puluhan jenis pelayanan hanya dua yang berbayar dan sisanya digratiskan.
"Pemda kehilangan sumber PAD karena dipotongnya sejumlah pemasukan padahal kita diharuskan bisa mandiri," ungkap Anang.
Sementara itu sambutan tertulis Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tabalong yang menaruh perhatian serius terhadap perbaikan pelayanan publik.
Selain itu diinformasikan pula tahun ini, Ombudsman RI melaksanakan pengukuran opini pengawasan pelayanan publik mencakup beberapa komponen penilaian.
Masing - masing produk layanan yang diberikan, kebijakan dalam bentuk regulasi sebagai dasar penyelenggaraan layanan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan inovasi.
Materi sosialisasi sendiri disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Muhammad Firhansyah terkait Peradaban Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022