Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya mendorong peningkatan status desa di provinsinya.
"Untuk peningkatan status desa tersebut, Komisi I bersama instansi terkait studi komparasi ke Jawa Timur (Jatim)," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Sabtu (28/5/22) siang.
Dalam studi komparasi ke "Bumi Brawijaya" Jatim itu, Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias mengadakan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) provinsi tersebut.
Kepala Dinas PMD Kalsel H. Faried Fakhmansyah dalam pengantarnya mengatakan, tidak salah studi komparasi peningkatan status desa ke Bumi Brawijaya Jatim.
"Karena Jatim dari segi status desanya mamang maju bila dibandingkan dengan Kalsel," ujarnya dalam pertemuan di Surabaya, Jumat (27/5/22).
"Sebab sebagaimana kita ketahui bersama ada lima tingkat status desa yaitu Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal," lanjutnya.
Ia menyatakan, pemerintah provinsi ! Pemprov) Kalsel nanti bersinergi dengan Komisi I provinsi dalam mendukung atau berkomitmen meningkatkan status desa.
"Meningkatkan desa yang berstatus sangat tertinggal menjadi tertinggal, tertinggal menjadi berkembang, berkembang menjadi maju, dan maju menjadi mandiri," ujarnya.
"Kita optimistis perkembangan status desa di Kalsel akan menjadi mandiri sejajar dengan desa-desa provinsi di Indonesia yang sudah maju," lanjut Faried.
Ketua Komisi I yang akrab dengan sapaan Ibu Amah menambahkan dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang mereka dapat dari Jatim yaitu mampu meningkatkan/mempertahankan Desa Mandiri selama tiga tahun.
Sebagai contoh , di Jatim Tahun 2019 terdapat 171 Desa Mandiri hingga tahun 2021 mencapai 697 Desa Mandiri.
Hal tersebut secara nasional Indeks Desa Membangun (IDM) di Pulau Jawa, IDM Jatim memiliki jumlah tertinggi mengalahkan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Untuk Kalsel sendiri masih memiliki 98 Desa Tertinggal dan enam Desa Sangat Tertinggal,
"Tadi ada komitmen dari Kepala Dinas PMD Kalsel pada tahun 2023 diharapkan provinsinya dapat menghapuskan Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal sehingga tidak ada lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.” Jelasnya.
Studi komparasi Komisi I tersebut saat kunjungan kerja ke luar daerah yang dijadwalkan, 26 - 28 Mei 2022, demikian rilis Humas Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Untuk peningkatan status desa tersebut, Komisi I bersama instansi terkait studi komparasi ke Jawa Timur (Jatim)," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Sabtu (28/5/22) siang.
Dalam studi komparasi ke "Bumi Brawijaya" Jatim itu, Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias mengadakan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) provinsi tersebut.
Kepala Dinas PMD Kalsel H. Faried Fakhmansyah dalam pengantarnya mengatakan, tidak salah studi komparasi peningkatan status desa ke Bumi Brawijaya Jatim.
"Karena Jatim dari segi status desanya mamang maju bila dibandingkan dengan Kalsel," ujarnya dalam pertemuan di Surabaya, Jumat (27/5/22).
"Sebab sebagaimana kita ketahui bersama ada lima tingkat status desa yaitu Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal," lanjutnya.
Ia menyatakan, pemerintah provinsi ! Pemprov) Kalsel nanti bersinergi dengan Komisi I provinsi dalam mendukung atau berkomitmen meningkatkan status desa.
"Meningkatkan desa yang berstatus sangat tertinggal menjadi tertinggal, tertinggal menjadi berkembang, berkembang menjadi maju, dan maju menjadi mandiri," ujarnya.
"Kita optimistis perkembangan status desa di Kalsel akan menjadi mandiri sejajar dengan desa-desa provinsi di Indonesia yang sudah maju," lanjut Faried.
Ketua Komisi I yang akrab dengan sapaan Ibu Amah menambahkan dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang mereka dapat dari Jatim yaitu mampu meningkatkan/mempertahankan Desa Mandiri selama tiga tahun.
Sebagai contoh , di Jatim Tahun 2019 terdapat 171 Desa Mandiri hingga tahun 2021 mencapai 697 Desa Mandiri.
Hal tersebut secara nasional Indeks Desa Membangun (IDM) di Pulau Jawa, IDM Jatim memiliki jumlah tertinggi mengalahkan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Untuk Kalsel sendiri masih memiliki 98 Desa Tertinggal dan enam Desa Sangat Tertinggal,
"Tadi ada komitmen dari Kepala Dinas PMD Kalsel pada tahun 2023 diharapkan provinsinya dapat menghapuskan Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal sehingga tidak ada lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.” Jelasnya.
Studi komparasi Komisi I tersebut saat kunjungan kerja ke luar daerah yang dijadwalkan, 26 - 28 Mei 2022, demikian rilis Humas Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022