Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito mendorong pembinaan lebih intensif agar insiden maut kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa dari aksi ngebut armada relawan barisan pemadam kebakaran (BPK) swakarsa tak terus terulang.
"Sekali lagi pentingnya pembinaan agar mereka dapat berkendara dengan baik, mematuhi aturan lalu lintas melihat situasi keadaan di lapangan jadi tidak serta merta mengakibatkan jatuhnya korban saat melaksanakan tugas mulia memadamkan api," kata dia di Banjarmasin, Kamis.
Sabana pun menunggu langkah nyata Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan yang awal tahun ini dibentuk Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga bisa fokus berkoordinasi dengan BPK swakarsa guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. Begitu juga payung hukum seperti perda atau perwali agar ada aturan yang mengikat untuk dipatuhi.
Menurut dia, semua unsur terkait agar bersama-sama sekarang melakukan pembinaan. Misalnya Dinas Perhubungan untuk mengecek kelayakan armada setiap BPK yang nantinya sekaligus pemeriksaan dokumen kendaraan termasuk surat izin mengemudi (SIM) si pengemudinya oleh Satuan Lalu Lintas.
Diakui Sabana, sejatinya BPK swakarsa yang begitu banyak adalah aset Kota Banjarmasin dan tidak ditemukan di daerah lainnya. Untuk itulah, sudah selayaknya aset tersebut dijaga agar keberadaannya tidak justru merugikan manakala kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.
"Jadi kita tidak boleh menjustifikasi semua BPK salah hanya akibat ulah oknum driver armada BPK. Mereka sangat berjasa melakukan aksi sosial kemanusiaan membantu memadamkan api ketika terjadi kebakaran," tegas Kapolresta didampingi Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir.
Sementara pengemudi armada BPK berinisial WS (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pascainsiden maut tabrakan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin pada Minggu (15/5) hingga menewaskan warga bernama Fauzi (34) dan tiga lainnya luka-luka saat melintas di lokasi menggunakan kendaraan roda dua.
Sabana menyebut tersangka tidak memiliki SIM dan dari hasil tes urine negatif menggunakan narkoba. Ditegaskannya, proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan berharap insiden serupa tidak lagi terjadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Sekali lagi pentingnya pembinaan agar mereka dapat berkendara dengan baik, mematuhi aturan lalu lintas melihat situasi keadaan di lapangan jadi tidak serta merta mengakibatkan jatuhnya korban saat melaksanakan tugas mulia memadamkan api," kata dia di Banjarmasin, Kamis.
Sabana pun menunggu langkah nyata Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan yang awal tahun ini dibentuk Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga bisa fokus berkoordinasi dengan BPK swakarsa guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. Begitu juga payung hukum seperti perda atau perwali agar ada aturan yang mengikat untuk dipatuhi.
Menurut dia, semua unsur terkait agar bersama-sama sekarang melakukan pembinaan. Misalnya Dinas Perhubungan untuk mengecek kelayakan armada setiap BPK yang nantinya sekaligus pemeriksaan dokumen kendaraan termasuk surat izin mengemudi (SIM) si pengemudinya oleh Satuan Lalu Lintas.
Diakui Sabana, sejatinya BPK swakarsa yang begitu banyak adalah aset Kota Banjarmasin dan tidak ditemukan di daerah lainnya. Untuk itulah, sudah selayaknya aset tersebut dijaga agar keberadaannya tidak justru merugikan manakala kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.
"Jadi kita tidak boleh menjustifikasi semua BPK salah hanya akibat ulah oknum driver armada BPK. Mereka sangat berjasa melakukan aksi sosial kemanusiaan membantu memadamkan api ketika terjadi kebakaran," tegas Kapolresta didampingi Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir.
Sementara pengemudi armada BPK berinisial WS (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pascainsiden maut tabrakan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin pada Minggu (15/5) hingga menewaskan warga bernama Fauzi (34) dan tiga lainnya luka-luka saat melintas di lokasi menggunakan kendaraan roda dua.
Sabana menyebut tersangka tidak memiliki SIM dan dari hasil tes urine negatif menggunakan narkoba. Ditegaskannya, proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan berharap insiden serupa tidak lagi terjadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022