Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin, SE, MAP, meminta Balai Karantina Hewan agar lebih ketat mengawasi kemungkinan penyakit mulut dan kaki (PMK).

"Sebagai salah satu upaya memperketat pengawasan PMK harus memerketat masuknya hewan dari luar daerah/provinsi," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/5/22)

Begitu pula terhadap isu adanya hewan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang suspek PMK, pihak karantina hewan atau dinas/instansi terkait harus segera bertindak.

"Kalau betul ada PMK di Tala, hewan tersebut harus segera dikarantina guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Semoga itu hanya isu belaka," tegasnya.

"Namun pihak karantina bersama instansi terkait harus segera mengklarifikasi ke publik kalau itu hanya isu atau hoax/kabar bohong saja," lanjut wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.

Terkait kebutuhan hewan qurban untuk Idul Adha, politikus senior kelahiran 1979 itu mengapresiasi kalau betul ketersediaan ternak di Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan "Bumi Tuntung Pandang" Tala mencapai 3.000 ekor sapi.

"Apalagi kalau dengan ketersediaan sapi di Batola dan Tala tersebut diperkirakan bisa untuk memenuhi kebutuhan hewan qurban pada Idul Adha mendatang. Kita sangat mengapresiasi, karena tidak perlu lagi mendatangkan dari luar provinsi," katanya.

Tetapi, dia meminta hitung ulang perkiraan kebutuhan hewan qurban pada lebaran Haji 1443 Hijriah dan ketersediaan sapi lokal agar jangan salah perhitungan yang bisa berdampak kurang baik, demikian Bang Dhin.

Pandemi COVID-19 di Kalsel sudah semakin melandai, menjelang Idul Adha 1443 H dihantui masalah PKM terhadap sapi dari luar daerah provinsi.

Baca juga: Bhabinkamtibmas sosialisasi pencegahan PMK ke peternak sapi Desa Bumi Jaya
Baca juga: Pasar hewan Pelaihari ditutup , antisipasi meluasnya kasus PMK
Baca juga: HSS hentikan sementara distribusi sapi dan kambing luar daerah cegah PMK
Baca juga: Pemkab Balangan cegah penyakit PMK dengan biosecurity

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022