Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menghimbau kepada seluruh masyarakat "Bumi Bersujud" agar dapat mewaspadai terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Hewan ternak akan dikatakan terinfeksi PMK apabila memiliki ciri-ciri seperti hipersalivasi atau air liur berlebih," kata Kepala Dinas Pertanian Tanah Bumbu H. Hairudin melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berkat di Batulicin Selasa.

Selain itu juga memiliki ciri-ciri lumpuh atau luka di sekitar mulut, lidah, gusi, teracak kuku dan puting, hewan lebih sering berbaring, deman tinggi.

Apabila peternak mendapati ciri-ciri tersebut maka tindakan yang harus dilakukan adalah dengan mengisolasi atau menyendirikan hewan ternak yang sakit, karena hewan tersebut diduga terinfeksi PMK.

Selain itu, peternak juga menjaga kebersihan pada kandang serta melakukan penyemprotan dengan desinfektan pada kandang ternak.

"Dan yang paling penting adalah tidak melakukan jual beli hewan ternak dalam keadaan sakit," ujarnya.

Dikatakan Berkat, saat ini kasus PMK sudah terjadi di Pulau Jawa dan Sulawesi. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat Tanah Bumbu lebih waspada agar penyakit tersebut tidak merambah ke Tanah Bumbu.

"Bahkan informasi terahir, saat ini Kabupaten Tanah Laut menutup Pasar Hewan akibat ada beberapa hewan ternak yang terindikasi PMK," pungkansnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022